Diduga Tidak Pernah Ada Sanksi Tegas Dari Pihak PLN Terhadap Vendor Nakal

Diduga Tidak Pernah Ada Sanksi Tegas Dari Pihak PLN Terhadap Vendor Nakal

Justice-post.com
Tanggerang / Tangerang, Kepatuhan bagi perusahaan yang mengerjakan proyek Galian Kabel PLN  SKTM 20 KV terhadap kelengkapan K3 adalah wajib, namun sepertinya masih banyak perusahaan yang mengabaikan atau memang kurang tegasnya pihak PLN untuk memberikan sangsi terhadap para pelanggar. 

Diantara perusahaan yang diduga sering melakukan pelanggaran K3 adalah PT. WASIS UNGGUL WISESA yang mendapatkan tender pekerjaan dari PLN UP3 Cikupa, bahkan ramai di pemberitaan media Online, Tapi diduga tidak ada tindakan tegas dari PLN. 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 )  yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. K3 bertujuan menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari resiko bahaya, serta meningkatkan produktivitas, Sehingga menjadi syarat wajib bagi perusahaan untuk menerapkan K3 disetiap kegiatan, ujar Panji Yuri Dewan Pengurus Pusat  LSM GERHANA INDONESIA. 

Lebih lanjut Panji Mengatakan, begitu juga bagi perusahaan yang melaksanakan kegiatan proyek galian kabel SKTM 20 KV milik PT.PLN Persero harus menerapkan K3 apalagi pekerjaannya  di wilayah umum atau tempat terbuka, imbuh Panji.

Ditempat terpisah Jimi Simajuntak, S.H. Ketua DPD LSM TOPAN RI juga memberikan komentar, tidak sedikit perusahaan yang mengerjakan galian kabel SKTM 20 KV milik PLN mengabaikan K3 diantaranya dugaan pelanggaran tersebut yang lagi ramai di media Online PT. WASIS UNGGUL WISESA, bukan hanya pelanggaran K3 bahkan kami pernah menegur dan bersurat tentang adanya kegiatan galian yang dilakukan PT tersebut dimulai sebelum ijin dari Dinas PU terbit.

Masih kata Jimi , sebaiknya pihak PLN memberikan sanksi yang nyata dan tegas terhadap perusahaan nakal misalnya dengan tidak diikut sertakan lagi dalam lelang pekerjaan selanjutnya kami akan memantau perkembangan tindakan apa yang akan dilakukan PLN terhadap perusahaan -perusahaan  yang nakal, tutup Jimi.


 Raey