UPT Puskesmas Cipeucang, Diduga Manipulasi BOK Tahun 2023-2025, DPC AMIRA Akan Layangkan Surat Audiensi Ke Dinkes Pandeglang

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang menemukan adanya dugaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023-2025 yang kegiatanya diduga dimanipulasi oleh UPT Puskesmas Cipeucang Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dugaan manipulasi tersebut terjadi pada UPT Puskesmas Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, dalam pelaksanaan Realisasi program dana BOK dan BLUD tahun anggaran 2024-2025.
Rohikmat, Ketua DPC AMIRA Pandeglang Menyampaikan Kepada Awak Media "Bahwa Kegiatan untuk menurunkan angka kematian Ibu dan Anak, kegiatan untuk mewujudkan Desa STBM, dan percepatan penurunan Stunting di Kecamatan Cipeucang yang seharusnya didanani oleh dana BOK UPT Puskesmas Cipeucang, tapi pada pelaksanaannya diduga direalisasikan hanya simbolis saja dan beberapa kegiatan di laksasanakan dalam satu acara.
Menurutnya berdasarkan observasi yang telah dilaksanakan di lapangan berupa data dalam pelaksanaan kegiatan ada yang sinkron dan ada juga yang tidak sinkron terutama dalam penyerapan anggaran.
“Berdasarkan temuan di lapangan didapatkan keterangan dalam pelaksanaan kegiatan oleh UPT Puskesmas Cipeucang yaitu dalam satu waktu dan satu tempat terdapat beberapa item kegiatan,” paparnya.
Dia mencontohkan seperti kegiatan yang dilaksankan pada Sosialisasi Penuruntan Angka Stunting dan Mewujudkan Desa STBM, dalam satu kali pelaksanaan terdapat kegiatan meliputi Semua kegiatan tersebut terlaksana melalui anggaran tersendiri, contohnya:
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita, Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan, Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat,
“Belum lagi Program/Kegiatan yang lain. Untuk diketahui sumber anggaran puskesmas Cipeucang yaitu BOK Puskesmas dan BLUD,” Paparnya.
Uraian diatas merupakan bagian dari analisa yang menjadi dasar bahwa Kepala UPT Puskesmas Cipeucang diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran Dana BOK Puskesmas dengan manipulasi data sehingga terindikasi Anggaran Kegiatan fiktip dan/atau Mark-up.
“Kami menduga jangan-jangan manipulasi ini terjadi bukan hanya tahun anggaran 2024-2025. Selain diduga melakukan perbuatan melanggar hukum.
Salah satu kader di Kecamatan Cipeucang yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan "Bawa Setiap kegiatan yang di laksanakan oleh UPT Puskesmas Cipeucang, itu hanya di kasih buat sanck saja oleh bidan dan pihak Puskesmas Cipeucang, paling 300.000-500.000 , dan itupun spanduknya ganti-ganti pak, dan kami juga suruh ganti baju dua kali pak" jelasnya
Ditempat terpisah kader lain, "Kegiatan Penurunan Angka kematian ibu dan anak, Penurunan stunting dan lainya itu hanya simbolis aja pak, untuk anggaranya kami ga tahu, kami kira ga ada pak" tutupnya.
Kepala UPT Puskesmas Cipeucang saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan realisasi Dana BOK menyampaikan "Wass. Ke pengelola BOK saja silahkan, Ke pengelola BOK atau ke dinkes saja konfirmasi krn monitoring evaluasi dari dinkes, Yaa silahkan mau konfirmasi ke dinkes atau ke pengelola BOK mangga nanti sy kasih nmrnya di hp yg satu lgi dicarger kebetulan sy sedang jadwal di klinik" jelasnya.
Kasubag PKM sebagai pengelola BOK UPT Puskesmas Cipeucang saat di pinta jawabanya terkait Permohonan data realisasi BOK hanya Menjawab "siap om laksanakan" jawabnya singkat.
Lajut Rohikmat, kami meminta kepada Dinkes Pandeglang dan APH agar melakukan pemeriksaan dan Uji Forensik data terkait dengan dugaan-dugaan penyalahgunaan Anggaran BOK di UPT Puskesmas Cipeucang. Jelasnya
Insya allah kami akan sampaikan Surat Audiensi bilamana Surat Permohonan data dan kelarifimasi kami terkait dengan dugaan Manipulasi Kegiatan yang di danani oleh dana BOK UPT Puskesmas Cipeucang tidak di indahkan. Tutupnya. (Raey/Red)