108 AMJ Pandeglang Akan Di Kukuhkan Kembali Sesuai SE Kemendagri, Ketua APDESI Pandeglang Sampaikan Selamat Bertugas Kebali

108 AMJ Pandeglang Akan Di Kukuhkan Kembali Sesuai SE Kemendagri, Ketua APDESI Pandeglang Sampaikan Selamat Bertugas Kebali

Justice-post.com, Pandeglang-Banten | Cecep Muhidin, Ketua APDESI Kabupaten Pandeglang Ucapkan Selamat Kepada Pejuang (AMJ) 108 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang akan kembali dilantik menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan masa jabatan Kades.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Edaran tersebut mengatur langkah lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan sejumlah rekomendasi terkait masa jabatan Kepala Desa yang berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 31 Juli 2025, pemerintah pusat meminta kepala daerah segera menindaklanjuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa maksimal selama dua tahun.

Proses pengukuhan diminta dilakukan paling lambat minggu ke empat Agustus 2025. Perpanjangan ini hanya berlaku bagi kepala desa yang belum digantikan melalui pemilihan kepala desa (Pilkades) baru, dan tidak berlaku untuk kepala desa yang telah meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, atau tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya.

Mendagri juga meminta bupati dan wali kota untuk melakukan pendataan terhadap kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir dalam rentang waktu tersebut, pemerintah daerah diminta segera mengubah keputusan masa jabatan kepala desa dan melaporkan hasilnya ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Desa Cibarani Cecep Muhidin Sabtu (2/8/2025) Menyampaikan Kepada IndependenUpdate.Com" Selamat kepada teman-teman AMJ 108 se- Kabupaten Pandeglang, Saya atas nama pribadi juga atas nama organisasi Apdesi Mengucapkan selamat untuk pejuang (AMJ) abis Mase jabatan angkatan 108 Wabilkhusus di Kabupaten Pandeglang.

"Alhamdulillah surat edaran (SE) dari Kemendagri yang sudah di tanda tangan oleh bapak Tito Karnavian, Alhamdulillah, Selamat semangat berjuang lagi mengemban amanah menjadi Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang" tutupnya." (Ira/Red)