BLUD UPT Puskesmas Cipeucang Pandeglang, Evaluasi Kinerja Melalui Lokakarya Mini Bulanan Pada Juli 2025

BLUD UPT Puskesmas Cipeucang Pandeglang, Evaluasi Kinerja Melalui Lokakarya Mini Bulanan Pada Juli 2025

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | BLUD UPT Puskesmas Cipeucang Kabupaten Pandeglang Menyelenggarakan Lokakarya Mini Bulanan Pada Rabu, 9 Juli 2025, Manajemen adalah serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol (Planning, Organizing, Actuanting, Controling) untuk mencapai sasaran atau tujuan secara efektif dan efisien. Perecanaan yang disusun melalui pengenalan permasalahan secara tepat berdasarkan data yang akurat, dalam waktu yang tepat, maka akan dapat mengarahkan upaya kesehatan yang dilaksanakan Puskesmas untuk mencapai sasaran dan tujuannya.

Dalam rangka menjaring seluas mungkin sasaran masyarakat yang dilayani, serta dengan memperhatikan sumber daya yang ada, maka pelayanan kesehatan harus terintegrasi baik lintas program maupun lintas sektor. Penggerakan pelaksanaan program kegiatan yang merupakan kegiatan lanjutan dari perencanaan juga harus terlaksana secara berkesinambungan. Penggerakan pelaksanaan program dan/kegiatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, diantaranya adalah rapat dinas, pengarahan pada saat apel pegawai, pelasanaan kegiatan dari setiap program sesuai Rencana Pelasanaan Kegiatan bulanan, maupun dilakukan melalui forum khusus. Forum yang dibentuk khusus untuk melakukan penggerakan pelaksanaan program dan/kegiatan dinamakan forum Lokakarya Mini Puskesmas.

      

BLUD UPT Puskesmas Cipeucang melaksanakan lokakarya mini bulanan sebagai bentuk dari upaya penggerakan pelaksanaan (Actuating). Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana pencapaian kinerja dan hambatan - hambatan yang dihadapi oleh para pelaksana program dan/kegiatan pada bulan atau periode yang lalu sekaligus sebagai bentuk pemantauan terhadap pelaksanaan rencana kegiatan Puskesmas yang akan datang; sehingga dapat dilakukan perencanaan ulang yang lebih baik dan sesuai dengan tujuan yang dicapai.

Lokakarya Mini rutin dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan kegiatan Puskesmas, yang dilakukan setiap bulan secara teratur. Pada forum Lokakarya mini bulanan rutin, dapat sekaligus dilaksanakan pertemuan tinjauan manajemen, sesuai jadwal yang telah ditetapkan tim audit internal.

Penanggungjawab penyelenggaraan lokakarya mini bulanan rutin adalah Kepala Puskesmas, yang dalam pelaksanaannya dibantu staf Puskesmas dengan mengadakan rapat kerja seperti biasanya. Fokus utama lokakarya mini bulanan rutin adalah ditekankan kepada masalah pentingnya kesinambungan arah dan kegiatan antara hal-hal yang direncanakan, integrasi antar program dalam menyelesaikan masalah prioritas Puskesmas yang telah ditetapkan pada tiap tahunnya, pelaksanaannya serta hasilnya, agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat berhasil guna dan berdaya guna.

Dalam Lokakarya Mini bulanan rutin, Kepala Puskesmas mempersiapkan umpan balik hasil kinerja bulan lalu dan capaian kumulatif selama bulan berjalan. Selain itu, dalam forum lokakarya mini tersebut dinformasikan jika ada kebijakan baru dan/ program baru yang harus dilaksanakan di Puskesmas, rencana tindakan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja bulan yang akan datang. Terkait pembahasan hasil kinerja dan perbaikannya, pelaksana dan penanggungjawab program kegiatan mempersiapkan laporan hasil kinerja, analisis masalah dan rancangan tindak lanjut pemecahan masalahnya. Penyelenggaraan lokakarya mini bulanan rutin secara rinci meliputi penyampaian Laporan hasil kegiatan bulan lalu, Rencana awal pelaksanaan program/kegiatan bulan ini, Informasi tentang hasil rapat dikabupaten/kota, informasi tentang hasil rapat di kecamatan, informasi tentang kebijakan, program dan konsep baru, Hasil pelaksanaan audit internal dalam rangka pelaksanaan akreditasi, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh tim audit internal, sebagai bahan masukan.

Sedangkan untuk proses dilakukan analisis capaian kinerja bulanan Puskesmas dan hasil pelaksanaan audit internal, pemetaan masalah dan penyebab masalah yang dikaitkan dengan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang telah disusun, menyusun rencana tindak lanjut berupa rencana kerja pemecahan masalah berdasarkan daerah binaan yang disesuaikan dengan RPK yang ada. Jika tindak lanjut yang diputuskan tidak terakomodir oleh RPK maka kegiatannya diinventarisir dan dikomunikasikan pada lokakarya tribulanan. Pada periode tengah tahun, dapat dilakukan evaluasi tengah tahun (midterm evaluation) kinerja Puskesmas dalam 6 (enam) bulan pertama terhadap target yang ditetapkan, dan bila memungkinkan, RPK semester selanjutnya dapat disesuaikan dengan hasil evaluasi. Pembahasan RUK untuk tahun selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.

Keluaran lokakarya mini bulanan rutin adalah Rencana tindak lanjut yang berupa RPK bulan berikutnya, Komitmen untuk melaksanakan RPK yang telah disusun, Bahan yang akan disampaikan pada lokakarya mini tribulanan dan/atau Rekomendasi pertemuan tinjauan manajemen.

Adapun ketentuan penyelenggaraan adalah Pengarah (Kepala Puskesmas). Pada saat pembahasan hasil audit internal pada pertemuan tinjauan manajemen, pimpinan forum diserahkan kepada ketua tim audit internal. Peserta adalah seluruh pegawai Puskesmas, termasuk pegawai yang bertugas di Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Desa. Sesuai dengan kewenangan Puskesmas dalam mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya, maka kegiatan lokakarya mini bulanan harus melibatkan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja BLUD UPT Puskesmas Cipeucang. Melalui forum tersebut Puskesmas dapat menyampaikan hal-hal yang perlu didukung oleh jejaring didalam menyelesaikan masalah kesehatan diwilayah kerja Puskesmas dari hasil analisa data Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, atau sebaliknya, bila terdapat masalah kondisi kesehatan keluarga yang menjadi kepesertaan JKN di jejaring fasilitas pelayanan kesehatan yang perlu dilakukan intervensi oleh Puskesmas.

Sehubungan dengan hal tersebut maka BLUD UPT Puskesmas Cipeucang dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatannya dapat saling memberikan data keluarga kepesertaan JKN yang membutuhkan intervensi karena kepesertaan penduduk yang ada di wilayah kerja Puskesmas dapat tercatat pada jejaring fasilitaa pelayanan kesehatan. Waktu pelaksanaan lokakarya mini bulanan rutin disesuaikan dengan kondisi dan situasi Puskesmas. Waktu ideal adalah minggu pertama atau waktu lain yang dianggap tepat. Prinsip yang harus dipegang adalah bahwa lokakarya mini bulanan rutin dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pegawai Puskesmas, tanpa mengganggu aktivitas pelayanan serta dapat tercapai tujuan.

Terkait acara, pada dasarnya susunan acara lokakarya mini bulanan rutin bersifat dinamis, dapat disusun sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan waktu dan kondisi Puskesmas Cipeucang. susunan acara lokakarya mini bulanan rutin adalah sebagai berikut.

  1. Pembukaan;
  2. Pengenalan program baru (apabila ada);
  3. Inventarisasi hasil kegiatan (termasuk hambatan) bulan lalu;
  4. Analisa pemecahan masalah dan pemecahannya;
  5. Penyusunan kegiatan bulan berikutnya;
  6. Penyusunan bahan untuk lokakarya mini tribulanan;
  7. Pembagian tugas bulan berikutnya;
  8. Kesepakatan untuk melaksanakan RPK bulan berikutnya dan/ pertemuan tinjauan manajemen, sesuai jadwal tim audit internal.

Kepala UPT BLUD Puskesmas Cipeucang Menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan lokakarya Mini bulanan ini diselenggarakan setiap bulan untuk evaluasi kinerja Pegawai. (Ira/Red)