"JAM-Banten Dan GWI Desak BKPSDM Tindak Tegas Oknum ASN Melanggar Kode Etik" ASN Berkaraoke Di Jam Kerja Memakai Fasilitas Negara.

Justice-post.com
Pandeglang-Banten/ Dengan adanya dugaan oknum kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 Kecamatan Sindang Resmi melakukan pelanggaran kode etik ASN dengan berkaraoke di sekolah di saat jam kerja dan hal tersebut dilakukan bersama istrinya yang nota Bene nya juga adalah seorang ASN juga. Serta sialnya lagi fasilitas yang di pakai untuk berkaraoke adalah bantuan pemerintahan untuk kepentingan pendidikan sekolah.
Dalam hal ini JAM-Banten. (Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten) Dan GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) DPC pandeglang mengadakan audensi dengan pihak BKPSDM pandeglang pada Jum'at/26/09/2025.
Pihak BKPSDM sendiri dalam audensi tersebut mengakui." Bahwa kedua Oknum ASN tersebut sudah di berikan sanksi dan bila diulang lagi maka akan disusul dengan sanksi berat,karena harus bertahap.urainya.
N.Sujana Akbar Sekjen DPP JAM-Banten dalam audensi mengatakan." Meminta pihak BKPSDM agar tegas dalam mengambil keputusan jangan hanya cukup dengan surat peringatan yang ringan saja,Karena nantinya tidak ada efek jera ujarnya.
Ketua umum JAM-Banten Hikmatul Huda mengatakan."Karena di audensi saat ini tidak ada pimpinan dari BKPSDM jadi kami belum menemukan jawaban yang memuaskan.Dan kami meminta hasil dari sanksi apa yang di berikan kepada kedua oknum ASN tersebut.karena kami menilai ini bukan pelanggaran ringan tapi ini sudah masuk kategori pelanggaran berat dan wajib di berhentikan secara tidak hormat tegasnya.
Raeynold Kurniawan ketua GWI (Gabungnya wartawan Indonesia) kabupaten Pandeglang mengatakan." Kami masyarakat bosan dan sudah muak,Mendengar oknum ASN yang melakukan pelanggaran kode etik baik berat maupun ringan,Di kabupaten Pandeglang ini belum pernah ada oknum ASN yang melakukan pelanggaran di tindak secara tegas.Dan kami meminta pihak BKPSDM kali ini ambil tindakan tegas.buat efek jera juga dan peringatan buat yang lain agar tak terulang kembali dan kami meminta pihak BKPSDM memberikan jawaban kepada kami minimal hari Senin sudah ada kabar,Apakah kita atur jadwal Audensi ulang dan hadirkan pula pihak dinas pendidikan dan oknum ASN tersebut.Serta tunjukan bukti sanksi apa yang di berikan.Dan bila tak ada kabar sampai hari Senin kami pastikan GWI dan JAM-Banten akan adakan aksi Demo besar-besaran terkait hal ini tutupnya.
Reporter: Isak.