DPC Amira Pandeglang Akan Kawal Terkait Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Musda DPC PPP Pandeglang, Yang Terhenti

DPC Amira Pandeglang Akan Kawal Terkait Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Musda DPC PPP Pandeglang, Yang Terhenti

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Aktivis Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Kabupaten Pandeglang akan lakukan Audiensi ke Polda Banten dan Jekasaan Negeri Pandeglang, terkait Perembangan Kasus dugaan tanda tangan palsu Musda DPC PPP Pandeglang tahun 2022.

DPC Amira Pandeglang dalam acara audiensi nanti akan mempertanyakan Perkembangan Kasus dugaan tanda tangan palsu dalam berkas dokumen usungan susunan pengurus harian Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC - PPP) Kabupaten Pandeglang Tahun 2022, yang telah ditetapkan sebagai tersangka Kepolisian Daerah (Polda) Banten, pada (04/08/2022).

Kepada awak media, Rohikmat, Selaku Aktivis Ketua DPC Amira Pandeglang, berharap pihak kepolisian segera menangkap Tersangka tersebut, dengan melakukan pemanggilan kembali terhadap pelaku dan para saksi - saksi yang turut terlibat dan mengetahui ada peristiwa dugaan tindak pidana tersebut.

Masih kata Rohikmat, pihaknya akan mulai memantau sekaligus mengawal kasus itu hingga tuntas, oknum panitia Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut agar ada kepastian penanganan secara hukum.

Kami meminta Polda Banten agar segera menagkap tersangka dan melakukan Pemeriksaan kembali, dan saya sangat yakin kalau kepolisian akan bekerja profesional. Apalagi kasus ini kan sangat jelas ada unsur pidananya. Kalau lihat dari bukti-bukti Kemungkinan yang bersangkutan tidak dapat lolos dari jeratan hukum"

Lanjut Rohikmat, kejadian itu semestinya tidak terjadi dalam Partai Berlambang Kabah. Karena PPP identik dengan Islam. Sehingga tak sepatutnya, pokitikus PPP itu berprilaku tak islami, terlebih melakukan perbuatan melawan hukum. 

"PPP Partai Islam, kalau pengurusnya berprilaku seperti itu, tentu berdampak pada rusaknya nama baik dan citra partai. Dan ini menimpa PPP yang sudah jelas mewakili umat islam. Saya miris sekali mendengarnya, " pungkasnya.

Kami juga berharap kasus yang terjadi di tubuh DPC PPP itu pun dapat segera ada titik terang, kalau di hentikan berarti harus ada surat penghentianya dan kalau lanjut ya harus di lanjut.

E. Supriyadi, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mengirimkan surat Restorative Justice tanpa menjawab saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, terkait dengan Perkembangan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Muscab DPC PPP tahun 2022, Senin (03/03/2025).

Lanjut Rohkimat, terkait dengan surat Restorative Justice (RJ) kasus Pemalsuan Tanda Tangan Musda PPP 2022, yang di kirimkan ketua DPC PPP Pandeglang, menurut kami banyak kejanggalan anatara lain,

1. Sepertinya Restorative Justice (RJ) Sah apabila dilakukan atau di fasililitasi oleh penyidik, tapi dalam surat RJ yang dikirimkan oleh ketua DPC PPP Pandeglang hanya pihak Pertama, kedua dan saksi saja

2. Seharusnya Surat Permohonan untuk di fasilitasi terkait (RJ) tanggal 25 juli 2024.

3. Seharusnya hasil dari (RJ) harus ada kop dari penyidik.

4. Seharusnya hasil dari (RJ) dibuat berita acara kalau kasus ini sudah (RJ).

5. Karena berkas bulan Agustus 2022, RJ seahrusnya oleh pihak kejaksaan bukan oleh pihak kepolisian.

Insya allah minggu depan kami akan menyanpaikan surat Audiensi Ke Polda Banten dan Kejati Baten terkait dengan perkembangan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut. Tutupnya (Raey/Red)