Kades Parumasan Cipeucang Nyambi Jadi Calo Proyek Tangki Septik, Aktivis KOMPPAK Minta APH Segera Lakukan Pemeriksaan

Kades Parumasan Cipeucang Nyambi Jadi Calo Proyek Tangki Septik, Aktivis KOMPPAK Minta APH Segera Lakukan Pemeriksaan

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Aktivis Pandeglang Menyoal terkait Kepala Desa Parumasan Menjadi Calo Priyek Pekerjaan Program Pembangunan Tengki Septik Sub Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang sedang dalam Pembangunan 7 titik lokasi Rumah Warga di Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten, dengan Nilai Rp. 187.750.000,- Realisasi Proyek Bangunan tersebut diduga syarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sopyan Aktivis Pandeglang menyampaikan Kepada Awak Media, Anggaran yang menghabiskan Rp. 187.750.000,- melalui Dinas Pekerjaan Imum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang dengan Team Pelaksana CV ARDA JAYA diduga syarat akan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Tim Pelaksana dan Kepala Desa Parumasan.

Hal tersebut baru terungkap setelah awak media dan Aktivis Pandeglang mendatangi lokasi Pekerjaan Pembangunan Tengki Septik yang terletak di Kp Pade Desa Parumasan, terkait dengan HOK, menurut pengakuan dari pekerja kepada Awak Media dan Aktivis Pandeglang bahwa "Saya Borongan pak, saya hanya menerima uang atau upah sebesar Rp. 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dari pa lurah Yana" ungkapnya.

Masih dilokasi pekerjaan nampak terlihat dengan jelas oleh awak media dan TIM Aktivis Pandeglang, bahwa Pondasi Bangunan tersebut tambal sulam dan bahan matrial seperti batu yang digunakan pun mengunakan batu kapur.

Lanjut Sopyan "kami segera akan melaporakan hal ini kepada APH dan Dinas terkait, karena ini jelas melanggar hukum, juga dugaan Kepala Desa Parumasan Menjadi Calo Proyek tersebut" jelasnya.

Sampai berita ini di publikasikan Kepala Desa Parumasan belum bisa dihubungi guna dipinta keterangannya. (Ira/Red)