Begini Tanggapan Kepala Kemenag Pandeglang Terkait Dugaan Tidak Transparannya Penggunaan Anggaran Di MTs ANWARUL ABIDIYAH.

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dengan adanya berita di media online yang sudah viral dengan adanya dugaan anggaran afirmasi dari Kementerian Agama (Kemenag) yang di salurkan kepada MTs ANWARUL ABIDIYAH Cisereheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Banten senilai RP.372.204.000.00.- Dan anggaran tersebut untuk rehab berat tapi sialnya diduga dalam penggunaan anggaran tersebut sarat KKN.
Pasalnya. "Dalam pelaksanaan pengerjaan rehab MTs ANWARUL ABIDIYAH tersebut sama sekali tidak terpasang papan informasi publik,dan dalam pengerjaannya terkesan Asjad alias asal jadi dan diduga kuat tak sesui RAB banyak ditemukan kejanggalan.
H. Lukmanul Hakim selaku kepala Kemenag Pandeglang saat dikonfirmasi oleh awak media via pesan WhatsApp mengatakan."Biasanya nanti akan ada tim audit dari kemenag pusat,dan insyaallah secepatnya akan dipanggil untuk dilakukannya pemeriksaan singkatnya.
Dalam hal hal ini diduga jelas pihak MTs dalam pelaksanaan rehab tersebut sudah melakukan pelanggaran berat karena diduga kuat tak memasang papan informasi publik, yang jelas-jelas sudah diatur dalam undang-undang KIP dan bila melanggar sudah jelas ada sanksi pidana dan sanksi dendanya,jadi pihak MTs ANWARUL ABIYAH dalam hal ini sudah melakukan tindak pidana.
Sementara pihak kepala MTs sendiri bila ditelf atau chat via pesan WhatsApp tak mau mengangkat telf dan tak mau membalas untuk klarifikasi seolah-olah ada yang disembunyikan. (Raeynold/Tim.)