MPRN Kebali Akan Melakukan Aksi Unras Ke Rutan Kelas IIB Pandeglang

MPRN Kebali Akan Melakukan Aksi Unras Ke Rutan Kelas IIB Pandeglang

justice-post.com, Pandeglang, Banten | Mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Rutan Nusantara (MPRN) akan melakukan aksi unjuk rasa kembali di depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang. Pada Kamis (17-10-2024)

Unjuk rasa Jilid 5 tersebut buntut dari meninggalnya salah satu Narapidana (Napi) titipan Polsek Cimanggu bernama Sarip Hidayat di Rutan Pandeglang beberapa waktu lalu karena diduga dianiaya oleh sesama napi atas perintah oknum pegawai Rutan.

Korlap Aksi, Arif Wahyudin biasa dipanggil Ekek menduga kematian Napi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang akibat dianiaya bukan karena disebabkan sakit. Hal itu berdasarkan adanya bukti dugaan tindak kekerasan berupa bekas lebam yang ada di tubuh korban.

Ekek juga menuding bahwa tindak kekerasan itu dipicu lantaran korban tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh oknum pegawai Rutan.

“Korban diminta uang sebesar Rp. 20 juta namun Korban hanya memberikan uang Rp. 2 juta sehingga korban dianiaya oleh sesama napi atas perintah oknum pegawai Rutan,” tegas Ekek.

Wahyu mendesak adanya Sanksi tegas Kepada Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang karena sudah lalai dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan 1 napi meninggal dunia.

Dalam aksi kali ini MPRN mendesak penyidik Polres Pandeglang harus segera menetapkan tersangka yang diduga melakukan penganiayaan beserta Otak tragedi tersebut, dan DPR RI Komisi 3 harus segera membentuk Pansus agar kasus ini bisa segera terungkap dengan sebenar benarnya ucap Ekek.

Masih kata Ekek “Kemenkum HAM harus tindak tegas oknum Rutan Pandeglang dan jangan sampai Kemenkum HAM memiliki jiwa apatis.

jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi terus menerus sampai kasus ini ada titik terangnya,” ujarnya. (Irawan/tim)