P3TGAI BWSC Banten Kembali Menuai Kritikan, Dugaan Ketimpangan Penetapan Penerima Dinilai Cederai Rasa Keadilan Kelompok P3A di Pandeglang

P3TGAI BWSC Banten Kembali Menuai Kritikan, Dugaan Ketimpangan Penetapan Penerima Dinilai Cederai Rasa Keadilan Kelompok P3A di Pandeglang

Justicepost.com , ‎Pandeglang  I  Sorotan terhadap pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di bawah Balai Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BWSC) Banten kembali menguat. Hasil penelusuran lanjutan yang dihimpun media ini mengindikasikan adanya dugaan ketimpangan dalam pola penetapan kelompok penerima manfaat yang dinilai mengurangi rasa keadilan bagi kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Pandeglang.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah kelompok P3A di berbagai kecamatan, terdapat dugaan bahwa sebagian kelompok yang telah menerima bantuan P3TGAI pada tahun sebelumnya kembali ditetapkan sebagai penerima manfaat pada tahun ini. Sementara itu, banyak kelompok lain yang telah mengajukan proposal selama bertahun-tahun justru belum pernah memperoleh kesempatan mendapatkan program tersebut.

‎"Kami menemukan adanya keluhan dari sejumlah kelompok yang menyebut sudah menunggu hingga dua tahun bahkan lebih, namun belum pernah mendapatkan bantuan. Di sisi lain, terdapat kelompok yang kembali memperoleh program meskipun sebelumnya sudah menerima bantuan," ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

‎Kondisi tersebut dinilai memunculkan persepsi adanya pola penetapan yang tidak merata sehingga mencederai asas pemerataan dan keadilan dalam penyaluran program pemerintah.

‎Apabila dugaan tersebut benar, maka tujuan utama P3TGAI untuk memperluas manfaat pembangunan irigasi berbasis masyarakat dinilai tidak tercapai secara optimal karena kesempatan memperoleh bantuan tidak dirasakan secara proporsional oleh seluruh kelompok P3A yang memenuhi persyaratan.

‎Selain itu, sejumlah kelompok juga mempertanyakan mekanisme penilaian dan penetapan penerima manfaat. Mereka berharap BWSC Banten dapat membuka informasi secara transparan mengenai proses seleksi, indikator penilaian, hingga daftar usulan yang dinyatakan lolos maupun yang tidak memenuhi syarat.

‎Tidak hanya itu, dugaan adanya praktik monopoli oleh oknum tertentu dalam proses pengusulan maupun penetapan kelompok penerima juga semakin ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan yang objektif oleh instansi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

‎Atas kondisi tersebut, pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta para pemangku kebijakan diminta segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program P3TGAI di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang.

‎Evaluasi dinilai penting agar seluruh kelompok P3A memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bantuan sesuai kebutuhan dan tidak muncul anggapan bahwa program pemerintah hanya dinikmati oleh kelompok tertentu secara berulang.

‎Para kelompok P3A berharap pemerintah mendengar aspirasi mereka serta memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan sehingga tujuan meningkatkan jaringan irigasi serta kesejahteraan petani benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang berhak.

‎Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada BWSC Banten maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

( Ji / Red )