Diduga Seorang Paman Yang Mencabuli Keponakannya Yang Masih Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Oleh Pihak Polres Sukabumi

Justice-post.com Sukabumi/Terduga pelakunya dengan inisial (FR) yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur (A) warga Sukabumi diamankan pihak kepolisian di Sumedang, Sabtu (11/1/25) malam.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian kepada Media pada-Minggu (12/1/25).
“Sudah diamankan, tadi malam ditempat pelariannya,” ungkap AKBP Samian.
Lokasi penangkapan, berbeda dengan pemaparan yang disampaikan pihak keluarga korban yang menyebut terduga pelaku bekerja di Bandung. Tetapi tertangkapnya di wilayah Sumedang,ungkap AKBP Samian yang menyebutkan lokasi penangkapan terduga pelaku.
Terduga pelaku (FR) Disinyalir melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur (A) warga Sukabumi yang notabene masih keponakannya sendiri kini diamankan oleh pihak kepolisian di Sumedang, Sabtu (11/1/25) malam.Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian kepada media Minggu (12/1/25).
Menurut pengakuan korban (A),kejadian bejad yang dilakukannya oleh pamannya tersebut telah diterima hingga puluhan kali sejak 2023 hingga terakhir pada senin 7 Oktober 2024 lalu sekira pukul 14.00 Wib.Dan ia tak berani berbuat apa-apa karena dibawah ancaman korban.
“Awal pertama kejadian saya lagi cuci piring di kamar mandi, lalu masuk (FR) kedalam kamar mandi dan mengajak saya melakukan hubungan intim, dan saya di ancam kalo kamu bilang-bilang sama keluarga nanti saya bunuh,” ungkap (A).
Terkait kejadian tersebut, Iyus selaku keluarga korban mengatakan bahwa hal tersebut telah dilaporkan ke Polres Sukabumi, pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu. Namun hingga saat ini Balum juga ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Kami dari pihak korban meminta bantuannya kepada media dan LSM, untuk membantu kami, karena kami tidak terima anak kami, sudah di lecehkan dan di ancam oleh saudara (FR),” ujar Iyus.
Iyus mengungkapkan kekecewaannya dan berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap pelaku, yang menurutnya saat ini sedang bekerja di Bandung.
“Si pelaku santai-santai saja dan bekerja di Bandung seolah-olah tidak ada masalah apa-apa, untuk itu kami meminta aparatur penegak hukum baik Polda Jawa Barat maupun Polres Sukabumi untuk segera menindak lanjuti kasus ini dan menangkap si pelaku,” pungkasnya.
Dan Alhamdulillah polres Sukabumi saat ini sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Dan Sebagai informasi dugaan pencabulan tersebut tercatat dengan nomor Laporan Polisi nomor : STBL/542/X/2024/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat, tanggal 14 Oktober 2024. (Redaksi)