Diduga Pengerjaan Proyek P3-TGAI di Desa Sindangkarya Asal Jadi, Warga Soroti Kualitas Bangunan
Justicepos.com , Pandeglang I Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Kampung Cisaat, Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh P3A Kanz Berkarya dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000 yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian pada Tahun Anggaran 2026.
Hasil pengecekan di lokasi pekerjaan menunjukkan adanya dugaan bahwa mutu dan kualitas pembangunan jauh dari yang diharapkan. Pengerjaan dinilai terkesan asal jadi sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kekuatan dan umur bangunan irigasi tersebut.
Selain itu, dari hasil pengamatan di lapangan, kedalaman pondasi diduga tidak memenuhi standar teknis bangunan irigasi pada umumnya. Pondasi bahkan diduga hanya diletakkan di atas permukaan tanpa galian yang memadai, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.
Tidak hanya itu, penataan material di lokasi proyek terlihat cukup rapi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pasangan batu sebelum dilakukan plesteran, kualitas pekerjaan dinilai sangat memprihatinkan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan lebih mengedepankan tampilan luar dibandingkan kualitas struktur bangunan.
Sejumlah temuan tersebut juga memunculkan dugaan minimnya pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab, baik pendamping program maupun konsultan pengawas. Pengawasan yang optimal dinilai sangat penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya berbagai temuan tersebut, muncul dugaan bahwa pelaksanaan Program P3-TGAI di lokasi tersebut hanya sebatas memenuhi formalitas administrasi tanpa mengedepankan kualitas hasil pekerjaan sebagaimana tujuan utama program.
Masyarakat berharap pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian, Kementerian Pekerjaan Umum, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap proyek tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun ketentuan pelaksanaan, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. ( Red )

Justicepost 









