‎SRP Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Bupati Pandeglang Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Pengelolaan Aset Daerah

‎SRP Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Bupati Pandeglang Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Pengelolaan Aset Daerah

Justicepost.com ,   ‎Pandeglang  I  Serikat Rakyat Pandeglang (SRP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Kamis (9/7/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat tersebut merupakan bentuk kontrol sosial untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menindaklanjuti dugaan kelalaian dalam pengelolaan aset daerah sebagaimana menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk dan membacakan pernyataan sikap bertajuk "Bupati Pandeglang, Jangan Tutup Mata! Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Pengelolaan Aset Daerah." SRP menilai pengelolaan aset daerah merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎SRP secara khusus menyoroti temuan BPK terhadap 53 unit kendaraan dinas milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang yang status dan keberadaannya menjadi temuan pemeriksaan. Menurut SRP, hingga saat ini masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan, kondisi, serta penguasaan atas kendaraan dinas tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan dapat dipastikan pengelolaannya sesuai ketentuan.

‎Dalam tuntutannya, SRP mendesak Bupati Pandeglang untuk segera mengevaluasi pejabat yang terbukti lalai dalam pengelolaan aset daerah. Selain itu, SRP juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang bertanggung jawab atas 53 unit kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK serta membuka data status dan keberadaan seluruh kendaraan tersebut kepada publik secara transparan.

‎SRP juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengumumkan hasil penelusuran terhadap kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK, meminta Inspektorat bersama Aparat Penegak Hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Koordinator Lapangan I, Angga Alamsyah, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

‎ "Aksi ini bukan untuk menyerang pribadi atau lembaga tertentu, tetapi sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pengelolaan aset daerah. Temuan BPK terhadap 53 kendaraan dinas di Dinas Kesehatan harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Kami meminta Bupati Pandeglang tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini diselesaikan secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Angga Alamsyah.

‎Sementara itu, Koordinator Lapangan II, Galang Irawan, menegaskan bahwa SRP akan terus mengawal proses tindak lanjut atas temuan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian.

‎ "Kami ingin memastikan 53 kendaraan dinas yang menjadi temuan BPK benar-benar ditelusuri keberadaannya dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai hasil pemeriksaan hanya menjadi dokumen tanpa penyelesaian. Jika tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah, kami siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dan membawa persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pendalaman sesuai kewenangannya," ujar Galang Irawan.

‎Aksi unjuk rasa berlangsung dengan penyampaian orasi, pembacaan pernyataan sikap, dan penyampaian tuntutan kepada pihak terkait. Melalui aksi tersebut, SRP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pengelolaan aset daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Pandeglang yang lebih baik. ( Red )