Poktan Tunas Mekar Penerima Program Irpom 2024, Ketua Poktannya Rangkap Sebagai Sekdes Ciawi Kecamatan Patia

Poktan Tunas Mekar Penerima Program Irpom 2024, Ketua Poktannya Rangkap Sebagai Sekdes Ciawi Kecamatan Patia

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pimpinan Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, menyoal terkait dengan Pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) yang dilaksanakan Oleh Poktan Tunas Mekar Desa Ciawi Kecamatan Patia yang diduga langgar Permentan.

Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Ciawi Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang,  Madropi diduga rangkap Jabatan sebagai  ketua kelompok Tani (Poktan) Tunas Mekar,  Yang pada tahun 2024, Menyerap Program Pemeritah Didesa Ciawi Kecamatan Patia.

Diduga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam Program tahun 2024 melanggar peraturan sebab program Irpon yang diturunkan kepada Kelompok Tani  Tunas Melar Desa Ciawi Kecamatan Patia  dikelola oleh Sekdes, dengan kata lain Ketuanya Sekdes Ciawi.

Padahal sudah jelas dalam Permendagri no 18 tahun 2018 PNS, TNI Perangkat Desa Dan BPD dilarang merangkap jabatan dalam kelompok tani atau dalam organisasi masyarakat dan Hal tersebut, diperkuat sebagaimana tertuang di dalam Permentan Nomor 67 tahun 2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani yang merupakan pengganti Permentan Nomor 82 tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok tani.

Seorang Warga Desa Ciawi yang namanya tak disebutkan oleh awak media ini mengatakan. "Setahu saya memang kerjaan punya saudara Madropi yang menjabat sebagai Sekdes Ciawi Kecamatan Patia.

Raeynold Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang Mengatakan. "Sangat Miris oknum Sekertaris Desa yang merangkap jabatan menjadi Ketua Kelompok Tani (Poktan), Tapi masih bisa mengakses Program, padahal jelas melanggar peraturan, Kami menduga ada main antara Oknum Sekdes dengan Kepala Desa serta Penyuluh Pertanian, Korluh BPP Patia dan Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Pandeglang dalam hal ini Bidang PSP, karena telah melakukan pembiaran, Karena Ketua Poktan notabene Sekdes tapi tetap menjadi pemerima program.

Saat dikomfirmasi oleh awak media Madropi selaku ketua Poktan Tunas Mekar rangkap Sekdes Ciawi menyampaikan "Alhamdulilah tos rampung pak. Mhn abdi ketuana pak, namun dlm hal ie pengadaan ku kang (salah satu oknum) pk, mangga di kontek beliauna" tutupnya kepada awak media.

Lanjut Raeynold  "Dengan hal diatas Kami meminta Kepada pihak-pihak terkait agar tegas menindak hal ini, karena jelas melanggar ketentuan perundang-undangan, (Ded/Red)