Dugaan Pelecehan & Pencemaran Nama Baik, Korban Laporkan Ke Polda Banten

Dugaan Pelecehan & Pencemaran Nama Baik, Korban Laporkan Ke Polda Banten

Justice-post.com, Pandeglang, Banten |  Sebut saja (SW) wanita usia Kurang Lebih 32 tahun alamat Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang provinsi Banten diduga korban pelecehan dan pencemaran nama baik lewar medsos sudah laporkan ke keriman kehusus polda banten yang didampingi oleh ketua prsedium peduli bangsa jumat 16/5/2025.

SW diduga korban saat di kompirmasi mengatakan pada hari senin 28 april 2025 sekiranya jam 21,00 WIB saya (SW) milik saudara teh Sarni di sawah kabayan desa binuangen kecamatan Wanasalam kemudian sekitar dua belas orang peria melakukan penggerebegan dan mempidiokan saya menuduh saya apa yang tidak saya lakukan jelas SW.

lalu membawa saya dan pemilik warung ke polsek wanasalam untuk di minta keterangan dan dalam perjalanan pulang saya mendapatkan perlakuan asusila oleh saodara (Z).

sementara berita ini di turunkan diduga pihak pelaku belum bisa di hubungi. (Ron/Red)