Pengecekan Kualitas Air Pada Depo Isi Ulang Se Kecamatan Jiput, Dipertanyakan Oleh KPPP

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Komuditas Pewarta Pemerhati Pandeglang (KPPP), menyoal terkait Kualitas Air Pada Depo isi ulang air minum di kecamatan Jiput, yang diduga tidak dilakukan pengecekan rutin baik mandiri oleh pemilik usaha maupun Oleh Puskesmas Jiput.
Puskesmas Jiput diduga jarang melakukan pengawasan eksternal terhadap depot air minum isi ulang harusnya satu tahun sekali. Karena hampir sebagian besar depot dikecamatan Jiput tidak pernah melakukan pengecekan kualitas air secara rutin.
M. Ichsan, Ketua Presidium Komuditas Perwata Peduli Pandeglang (KPPP) menyampaikan kepada awak media, Puskesmas memang memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan kualitas air minum, termasuk di dalamnya depo air minum. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kualitas lingkungan sehat.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas, disebutkan bahwa Puskesmas harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan lingkungan, termasuk pengawasan kualitas air minum.
Pengawasan kualitas air minum ini mencakup beberapa kegiatan, seperti, Pengambilan sampel air minum dari sumber air, pipa distribusi, dan tempat penampungan air minum.
Pengujian laboratorium untuk mengetahui kualitas air minum, termasuk pH, turbiditas, dan kandungan bakteri, Pengawasan kualitas air minum secara teratur untuk memastikan bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat aman dan sehat.
Dengan demikian, Puskesmas memiliki peran penting dalam menjaga kualitas air minum dan mencegah penyakit yang terkait dengan kualitas air minum, jelasnya.
Lanjut Ichsan, kami sudah melakukan pengecekan ke beberapa depo isi ulang di Kecamatan Jiput, tapi rata-rata tidak melakukan pengecekan air secara rutin.
Menurutnya, pengecekan kualitas air minum secara fisika, kimia dan mikrobiologi sangat dianjurkan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Padahal kualitas air cepat berubah seiring dengan perbuatan iklim.
"Di Jiput depot air minum itu ada yang berasal dari sumber beberapa perusahaan penyedia air minum dalam bentuk truk tangki. Sehingga cukup riskan jika tidak dilakukan pemeriksaan lengkap secara rutin," ujarnya.
"Iya memang Andalan pemilik depo punya alat TDS meter, itu hanya untuk memeriksa total kekeruhan di dalam air. Sementara kandungan mikrobiologi tidak terdeteksi," jelasnya.
Seharusnya Pihak UPT Puskesmas Jiput melakukan upaya inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) untuk mencegah keracunan akibat air minum. Juga harus diingatkan untuk melakukan pemeriksaan kualitas air lengkap secara rutin.
Kami akan melayangkan surat konfirmasi dan kalrifikasi ke Puskesmas Jiput, terkait dengan Pengecekan Depo Air Minum. Tutupnya. (Raey/Red)