Petani Dipungut Biaya Oleh Ketua Poktan, Untuk Mendapatakan Obat Pertanian, Didesa Pejamben Carita

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Anggota Kelompok Tani (POKTAN ) di Desa Pejamben kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dipinta uang untuk menebus obat-obatan Pertanian oleh Ketua Kelompok Tani.
Disampaikan oleh salah satu Warga Desa Pejamben di kediamannya bahwa salah satu warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya yang mengaku bahwa dirinya adalah selaku Anggota Kelompok Tani Sri Harapan Mulya yang ada di Desa Pejamben.
Menyampaikan kepada awak media bahwa untuk penebusan obat saya harus mengeluarkan uang atau memberi uang sebesar Rp. 10.000,- Kepada Ketua Kelompok tani (POKTAN) ungkapnya.
Sementara itu inisial "SL" selaku Ketua Kelompok Tani (POKTAN) Sri Harapan Mulya yang ada di Desa Pejamben setelah di pintai keterangan oleh awak media menerangkan "Betul pak saya telah meminta uang kepada anggota saya itu kan buat ongkos mandar mandir" terang nya. (Has/Red)