Tidak Ada Tindakan Terkait Pungli Bansos 2024, Diduga SDM PKH Cikedal, Ada Main Mata Dengan Perangkat Desa

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Diduga SDM PKH Kecamatan Cikedal tidak melakukan tindakan Apapun terkait dengan Maraknya Pungli Bansos PKH dan BPNT dikecamatan Cikedal.
Terendus ada Pungli pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang tahun 2024.
Padahal pada awal 2024 silam telah ramai video dugaan pungutan bantuan PKH yang dilakukan oleh oknum ketua Rukun Tetangga, di Kp. Kadu Oncog Desa Babakanlor Kecamatan Cikedal.
Pada akhir 2024 ini kebali terulang Pungutan atau pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Babakanlor dan Desa Padahayu Kecamatan Cikedal, yang dilakukan oleh Oknum Ketua Kelompok, Kader Posyandu, Ketua RT dan Anggota BPD Desa Babakanlor dan Desa Padahayu Kecamatan Cikedal.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Bunga Nama Samaran, menyampaikan kepada awak media, Melalui pesan WhatsApp Sabtu (21/12/2024), bahwa dirinya mendapatkan dana PKH pada 20 Desember 2024 ini sebesar Rp. 2.400.000, sesudah mengambil uang, Ketua RT didesa babakanlor inisial (S) meminta uang sebanyak Rp. 250.000,- tidak tahu untuk apa, tapi saya hanya memberinya Rp. 150.000,-. Jelasnya.
Ditempat terpisah, (D) Cucu dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) didesa Babakanlor menyampaikan kepada awak media bahwa Neneknya mendapatkan Dana PKH sebesar Rp. 2.400.000, pada tanggal 20 Desember 2024, sesudah mengambil salah satu kader inisial (E) meminta uang seperti pencairan-pencairan sebelumnya, nenek saya kasih Rp. 100.000,- kata kader tersebut harusnya sih lebih, jelasnya.
Masih kata (D) Bibi saya pun sama KPM PKH yang mendapatkan dana Rp. 1.600.000, dipungut juga oleh kader inisal (E) Rp. 100.000,- seperti pencairan sebelumnya.
Ditempat terpisah, inisial (H) anak dari KPM PKH Desa Babakanlor menyampaikan kepada awak media bahwa ibunya menerima dana Rp. 400.000,- dan di pungut oleh kader berserta ketua RT Desa Babakanlor sebesar Rp. 50.000,- jelasnya.
Menurut informasi dari warga Desa Babakanlor yang tidak mau disebutkan namanya, yang saya tahu dana Pungutan Program PKH tersebut untuk di bagikan ke Masyarakat yang tidak dapat, untuk biaya operasional Perangkat kampung, dan ke pihak Desa Babakanlor.
Salah satu warga Kp. Cugung Desa Padahayu menyampaikan dugaan pungutan dan problem lainnya atas program bansos PKH BPNT di Desa Padahayu tidak bisa dibiarkan. "Polemik program bantuan sosial PKH BPNT di Desa Padahayu Kecamatan Cikedal ini sudah melewati ambang batas kewajaran tak hanya praktik pungli yang dipertontonkan ditengah masyarakat, yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok, kader posyandu dan perangkat desa yang tidak bisa dibiarkan dan sudah keterlaluan, sebagai contoh KPM yang tak lain adalah orang kurang mampu diminta uang oleh mereka sebesar Rp 100.000,- hingga Rp.500.000,-".
Dari hal di atas kami meminta kepada Dinas Terkait agar memeriksa dan mengusut tuntas oknum-oknum yang tidak kapok-kapoknya mengulangi pemotongan atau pungutan dana bantuan KPM PKH di Kecamatan Cikedal untuk kepentingan pribadi dan golongan. (Raey/Red)