Sosialisasi Dan Izin Lingkungan Penanganan Bangkai Tongkang Diperairan Popole Cigondang Dipertanyakan Warga

Sosialisasi Dan Izin Lingkungan Penanganan Bangkai Tongkang Diperairan Popole Cigondang Dipertanyakan Warga

justice-post.com Pandeglang-Banten/Jangankan sosialisasi, izin lingkungan pun tidak ada terkait penanganan pemotongan tongkang Titan BG 14 yang ada di sekitar perairan pulau popole Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Yang dibawa ke daratan kampung karangsari
Hal itu diungkapkan oleh Samsudin kepada awak media, Selaku ketua RW 07 Kampung Karangsari Desa Cigondang Kecamatan Labuan, terkait adanya kegiatan penyandaran ke daratan hasil pemotongan tongkang tersebut diwilayahnya  yang berlokasi di lokasi RT 06 kampung Karangsari.

"Informasinya Itu sudah berjalan lebih dari satu Minggu kalau gak salah, saya gak tau itu kalau yang mengerjakan perusahaan legalitasnya seperti apa, sementara kan, Saya dalam keadaan sedang tidak enak badan sakit waktu luang untuk tanya-tanya ke lokasi kegiatannya terbatas, dan saya sudah tegur ke ketua RT nya kalau tamu dalam waktu 2 x 24 jam gak ada konfirmasi itu harus ditegur, tapi RT juga sama barangkali punya kesibukan" kata Samsudin selaku ketua RW 07 Kampung Karangsari, Rabu (10/09/2025).

"Ukuran tongkang itu besar, berapa kali lipat mobil bus, otomatis lahannya juga harus luas dan pasti membutuhkan tenaga banyak, itu pun kalau legalitasnya benar, intinya disitu pasti banyak aktivitas alat, mesin dan armada berat lalu lalang, kalau ada apa-apa kan pasti warga pengurus kampung terlibat juga ya minimalnya pasti proses saksi, kami kan gak tau apa-apa, padahal itu ada di wilayah kami" Ujarnya
"Kami akan laporkan itu kepada pihak kepolisian, jika legalitas perusahaan syah pasti dia juga kerja ada aturan berdasarkan aturan apa lagi ini pasti pihak kementrian yang membuat aturannya.

 soalnya aktivitasnya di laut, akan tetapi jika sudah di darat apakah yang diatas juga tau kalau izin aktivitas di lingkungan warga, kami itu rakyat kecil punya hak juga, apa lagi kalau legalitasnya tidak syah" tegas Samsudin.

Sementara, Cepi Ahmad Suteja selaku Kepala Desa Cigondang saat didatangi awak media ke kantornya tidak ada, termasuk LKD Cigondang dari pihak Karang taruna pun tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut saat ditelusuri awak media

Begitu juga Yayat Hidayat, SKM selaku Camat Labuan, saat dikonfirmasi soal adanya aktivitas penyandaran penyimpanan potongan tongkang di kampung karangsari Desa Cigondang sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.
"Saya gak tau ada kegiatan itu, ga ada tembusan apa-apa dari kepala Desa juga, coba kita tanyakan nanti" terang Yayat Hidayat selaku Camat Labuan.

"Soalnya lingkungan juga harus mengetahui itu, takut ada apa-apa seperti kekisruhan, kecelakaan kan nanti kita-kita juga ikut repot juga, tetapi saya berharap baik-baik saja tidak ada masalah, tetapi lingkungan di lokasi itu juga harus mengetahui" Tandasya

Raey