Nakes Di Pandeglang, Dapat Intimidasi Selepas Aksi Unras, Dari Beberapa Oknum Kepala UPT Puskesmas

Nakes Di Pandeglang, Dapat Intimidasi Selepas Aksi Unras, Dari Beberapa Oknum Kepala UPT Puskesmas

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Honorer yang bertugas di beberapa UPT Puskesmas di Kabupaten Pandeglang melaksanakan Aksi Unjuk Rasa pada Kamis, 16/01/2025, para Nakes menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang segera mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penuh waktu.

Aksi tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pandeglang dan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang.

Tapi sayang aksi damai yang seharusnya menjadi jalan untuk menyuarakan aspirasi malah berbuntut intimidasi, Sejumlah Nakes melaporkan adanya ancaman dari Oknum Kepala UPT Puskesmas di beberapa wilayah Kabupaten Pandeglang. Mereka diancam tidak akan diperpanjang Surat Keputusan (SK) Tugas Kerja Sukarela (TKS) atau bahkan diberhentikan jika berpartisipasi dalam aksi.

Beberapa UPT Puskesmas, seperti UPT Puskesmas Bojong, UPT Puskesmas Sindangresmi, UPT Puskesmas Cimanuk, UPT Puskesmas Labuan, dan UPT Puskesmas Mandalawangi, dikabarkan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada peserta aksi, mulai dari SP1 hingga SP3.

Salah satu Nakes yang ikut aksi unjuk rada menyampaikan kepada awak media “Kami hanya menyuarakan isi hati kami, tapi malah mendapat intimidasi. Padahal aksi ini adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi Undang-undang,” ungkapnya.

Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN), Elda, mengecam keras tindakan tersebut, Ia menyatakan siap turun langsung untuk mengawal kasus ini.

“Kami akan melanjutkan aksi ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas terkait jika anggota kami tidak diperlakukan dengan adil, Aksi kami sesuai dengan SOP, jadi tidak ada alasan untuk intimidasi,” tegas Elda.

Aksi tersebut mendapat perhatian publik, terutama karena intimidasi yang diterima para tenaga kesehatan dianggap melanggar kebebasan berekspresi yang dijamin Undang-undang, Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang terkait tuntutan dan dugaan intimidasi tersebut.

Nakes honorer berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk mengangkat mereka sebagai P3K sesuai janji Reformasi Birokrasi. (Irawan/Red)