Parah, Bibit Durian Dari Progam Ketapang 2024 Desa Mekarsari Kecamatan Saketi Ditanam dikebun Kepala Desa
Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Anggaran Program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahap 1 tahun 2024 di Desa Mekarwangi Kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga yang bersumber dari Dana Desa (DD) telah selewengkan oleh Kepala Fesa (Kades) Mekarwangi.
Pasalnya Jumlah Produksi Pengelolaan Pertanian yang di serahkan untuk kegiatan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kurang lebih Rp. 62 jutaan, anggaran tersebut diduga dimanipulasi oleh Oknum Kepala Desa.
Padahal Program ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi gizi pangan sesuai dengan permendes nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan.
Salah satu program unggulan Menteri Perdesaan yaitu ketahanan pangan. Dimana setiap desa yang ada di Indonesia ini wajib mengangarkan Dana Desa (DD) sebesar 20% dari total dana desa untuk program ketahanan pangan.
Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan, namun, program tersebut dipergunakan oleh Kepala Desa, diduga untuk keuntungan pribadi.
Saat awak media menelusuri ke Desa Mekarwangi bahwa Bibit Durian yang di tanam dan menurut informasi langsung dari salah satu warga Desa Mekarwangi yang tidak mau disebutkan identitas nya menjelaskan kepada Awak Media bahwa tanah tersebut milik Kepala Desa Mekarwangi Paparnya.
Pihak APH, Inspektorat, dan Kecamatan Sakti harus Turun kelapangan dan Menindak tegas oknum kepala Desa Tersebut, yang telah melakukan Dugaan KKN.
Sementara itu Kepala Desa Mekarwangi sampai berita ini di publikasikan belum bisa dipinta keterangannya. (Ira/Red)











