Diduga Ada Main, Jam 8 Pagi Sudah Kehabisan Formulir E-KTP, DPC GWI Pandeglang Akan Laporkan Pegawai DISDUKCAPIL Yang Lakukan Kongkalingkong Dengan Calo
justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pimpinan Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang Menyoal Dugaan Layanan Publik tersendat lantaran Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang Banten kekurangan formulir e-KTP pada 30 Januari 2025, hal tersebut berdampak merugikan pada masyarakat yang akan membikin KTP elektrik dan disinyalir bahkan masyarakatnya ada yang menunggu hingga berhari-hari.disebabkan alasan dari pihak petugas Dinas Kependudukan bahwa perharinya hanya di jatah untuk seratus orang saja.
Dan disinyalir hal ini menyebabkan banyaknya masyarakat yang mau mebuat KTP Pulang dengan tangan kosong dengan penuh rasa kecewa.

Salah satu Masyarakat Kabupaten Pandeglang yang kebetulan rumahnya jauh didaerah selatan Pandeglang yang inisialnya tak mau disebutkan mengatakan. "Saya jam delapan pagi sudah ada disini dan kata petugas sudah kehabisan pendaftaran padahal pak kami dari jauh kami dari Cibaliung sudah kebayang sama bapak jam berapa kami berangkat ucapnya dengan nada memelas.
Lain-lagi yang diucapkan salah satu Masyarakat Cigeulis yang sedang bikin KTP di Dukcapil Pandeglang. "Saya sudah empat kali pak bolak-balik tetep gak kebagian formulir padahal masih jam delapan pagi, akhirnya ini saya maksain nginep tidur di musholla gak tau ini pak dapet tidak nya" jelasnya.
Hasil konfirmasi awak media dengan sala satu petugas Dinas Kependudukan yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, "Memang sekitar tiga bulan formulir dibatasin sehingga masyarakat yang mau bikin KTP harap bersabar, dan biasanya ada cabang pembuatan KTP di wilayah Kecamatan Panimbang namun saat ini sama saja tidak bisa beroperasi disebabkan belum dikirim formulirnya dari Pandeglang sedangkan Pandeglang juga terbatas" ujarnya.
Raeynold Kurniawan Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang mengatakan kepada awak media bahwa hal tersebut jelas merugikan masyarakat, hanya ingin membuat E-KTP saja harus menunggu beberapa hari, masa setiap hari Formulir habis dari mulai buka, ada apa.
Masih kata Raeynold, kami menduga ada oknum pegawai Disdukcapil yang bermain dengan oknum calo KTP, jadi semua formulir sudah di kolektif, jelasnya.
Salah satu Warga Kabupaten Pandeglang yang sudah membuat E-KTP menyampaikan kepada awak media "Benar pak saya juga kemaren-kemaren menunggu buat E-KTP di disduk Capil dari pagi, tapi tidak kebagian fimulir terus, tapi alhamdulilah saya pakai jasa calo yang ada di belakang disduk capil, ga sampe 2 jam beres pak" jelasnya.
Lajut Raeynold, dengan hal di atas kami menduga ada main mata antara pihak Pegawai Disduk Capil Pandeglang dengan oknum-oknum Calo untuk kepentingan pribadi dan kelompok, hal ini jelas tidak bisa dibiarkan, kami DPC GWI Pandeglang akan membuat laporan pengaduan kepada APH karena ini jelas modus Pungli yang sangat merugikan masyarakat, tutupnya." (M.Sutisna/Red)











