Kami Tindak Lanjuti", Kata Kadisdikpora Pandeglang; GOW-Banten: Jangan Berhenti di Ucapan
PANDEGLANG | — Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Sutoto, terkait dugaan pungutan dalam pencairan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kecamatan Sindangresmi menuai reaksi dari Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-Banten).
Sebelumnya, saat dimintai tanggapan mengenai informasi dugaan pungutan yang mencuat di lingkungan pendidikan Kecamatan Sindangresmi, Sutoto hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
"Terima kasih infonya terkait dana BOSP, kami tindak lanjuti," tulis Sutoto dalam pesan yang diterima redaksi.
Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan publik yang kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Koordinator GOW-Banten, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan normatif, melainkan tindakan nyata untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Kami mengapresiasi respons Kepala Dinas Pendidikan yang menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Namun publik saat ini membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar pernyataan. Jika memang akan ditindaklanjuti, maka harus ada langkah yang jelas dan terukur," tegas Raeynold kepada wartawan.
Menurutnya, dugaan pungutan yang menyangkut dana pendidikan merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan sekolah dan peserta didik.
"Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada kalimat 'akan ditindaklanjuti'. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan dilakukan, siapa saja yang dimintai keterangan, dan apa hasilnya. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
Raeynold juga meminta Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk turut melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi adanya praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
"Kami tidak ingin ada kesan bahwa persoalan ini dibiarkan berlalu begitu saja. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Jika ada temuan, maka harus diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Itu yang diharapkan masyarakat," katanya.
GOW-Banten menilai langkah cepat dan terbuka dari Dinas Pendidikan sangat diperlukan untuk menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang mengenai bentuk tindak lanjut yang akan dilakukan terkait informasi dugaan pungutan dana BOSP tersebut.
Awak Media akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik. Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Isak











