Kelompok P3A Pandeglang Soroti Dugaan Monopoli Penerima P3TGAI, BBWSC Diminta Lakukan Evaluasi
Justicepost.com Pandeglang I Sorotan terhadap pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di bawah Balai Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BWSC) Banten kembali menguat. Hasil penelusuran lanjutan yang dihimpun media ini mengindikasikan adanya dugaan ketimpangan dalam pola penetapan kelompok penerima manfaat yang dinilai mengurangi rasa keadilan bagi kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah kelompok P3A di berbagai kecamatan, terdapat dugaan bahwa sebagian kelompok yang telah menerima bantuan P3TGAI pada tahun sebelumnya kembali ditetapkan sebagai penerima manfaat pada tahun ini. Sementara itu, banyak kelompok lain yang telah mengajukan proposal selama bertahun-tahun justru belum pernah memperoleh kesempatan mendapatkan program tersebut.
"Kami menemukan adanya keluhan dari sejumlah kelompok yang menyebut sudah menunggu hingga dua tahun bahkan lebih, namun belum pernah mendapatkan bantuan. Di sisi lain, terdapat kelompok yang kembali memperoleh program meskipun sebelumnya sudah menerima bantuan," ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi tersebut dinilai memunculkan persepsi adanya pola penetapan yang tidak merata sehingga mencederai asas pemerataan dan keadilan dalam penyaluran program pemerintah.
Apabila dugaan tersebut benar, maka tujuan utama P3TGAI untuk memperluas manfaat pembangunan irigasi berbasis masyarakat dinilai tidak tercapai secara optimal karena kesempatan memperoleh bantuan tidak dirasakan secara proporsional oleh seluruh kelompok P3A yang memenuhi persyaratan.
Selain itu, sejumlah kelompok juga mempertanyakan mekanisme penilaian dan penetapan penerima manfaat. Mereka berharap BWSC Banten dapat membuka informasi secara transparan mengenai proses seleksi, indikator penilaian, hingga daftar usulan yang dinyatakan lolos maupun yang tidak memenuhi syarat.
Tidak hanya itu, dugaan adanya praktik monopoli oleh oknum tertentu dalam proses pengusulan maupun penetapan kelompok penerima juga semakin ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan yang objektif oleh instansi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Sejumlah ketua kelompok P3A di Kabupaten Pandeglang yang merasa belum pernah memperoleh kesempatan menerima Program P3TGAI meski telah mengajukan usulan selama beberapa tahun menyatakan akan bersatu mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC) untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Mereka menilai sudah saatnya pemerintah mendengar jeritan kelompok-kelompok P3A yang selama ini belum tersentuh program, sementara terdapat dugaan kelompok lain kembali memperoleh bantuan secara berulang.
Kedatangan mereka ke BBWSC nantinya bertujuan untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penetapan penerima manfaat, sekaligus mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program P3TGAI. Para ketua P3A juga akan menyuarakan pentingnya pemerataan bantuan agar tidak muncul anggapan bahwa program pemerintah hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
"Kami tidak menolak program ini. Justru kami ingin program ini berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan. Semua kelompok yang memenuhi syarat harus memiliki kesempatan yang sama memperoleh bantuan, bukan hanya kelompok tertentu yang berulang kali mendapatkannya," ungkap salah satu perwakilan kelompok P3A.
Atas kondisi tersebut, pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan BBWSC diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap proses penetapan penerima manfaat. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, pemerintah diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku agar Program P3TGAI benar-benar menjadi program yang berpihak kepada seluruh masyarakat petani secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak BWSC Banten maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. ( Red )

Justicepost 









