Proyek Pembangunan JUT Cisereheun Diduga Kuat Menimpa Jalan Kampung Dan Disinyalir Mendobrak UU KIP.

Proyek Pembangunan JUT Cisereheun Diduga Kuat Menimpa Jalan Kampung Dan Disinyalir Mendobrak UU KIP.

Justice-post.com, Pandeglang-Banten | Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Ciseureuhen, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Diduga kuat timpang tindih dengan jalan Paving Block yang dibangun dari Dana Desa. atau diduga merusak Aset Desa dan disekitar lokasi pekerjaan tidak terlihat Papan Informasi.

Salah satu warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan. "Memang satahu saya itu ada Jalan Paving Blok yang ditimpa dengan pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang lagi dikerjakan saat ini tapi saya tidak tau mau seperti apa itu selanjut urai warga setempat.

A.R. Herlan Divisi hukum JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) mengatakan."Jelas kalo memang seperti itu kuat dugaan kami ada kolaborasi busuk antara pihak Ketua Kelompok dan pihak desa,karena itu jalan desa yang sudah ada yang sudah terbangunkan.dan jalan tersebut sudah merupakan aset desa.kenapa Ditimpa Dengan program JUT ini sudah pelanggaran berat  tegas AR. Herlan.

Lanjutkan AR. Herlan mengatakan. "Kepada pihak Dinas terkait segera panggil pihak Desa dan pihak kelompoknya berikan sanksi tegas, belum lagi disinyalir papan informasi yang dipasangnya dimana letaknya, disengaja bisa jadi untuk menyembunyikan agar tidak terlihat berapa nilai Anggarannya dan berapa panjang atau luas pengerjaannya, jangan nanti setelah naik berita papan informasi baru terpasang, jadi diduga kuat pihak kelompok yang melaksanakan pengerjaannya sengaja agar tidak diketahui oleh masyarakat,ada apa ini ingin meraup keuntungan lebih besar kah tutup AR. Herlan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak ketua kelompok,pihak desa dan pihak Dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya. (Raeynold/tim)