Sosper 2025 Anggota DPRD Banten Fraksi PPP Musa Meliansyah, Di Tiga Lokasi Di Kabupaten Lebak

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP Musa Weliansyah Laksanakan Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Banten, tiga lokasi di Kabupaten Lebak.
Dalam kegiatan sosialisasi Musa Meliansyah menyampaikan informasi tentang rancangan peraturan daerah kepada masyarakat, Tujuannya adalah agar masyarakat memahami substansi Raperda tersebut, termasuk hak dan kewajiban mereka terkait dengan peraturan tersebut, serta untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tujuan Sosialisasi Raperda, Memberikan pemahaman, Menyampaikan informasi tentang isi, tujuan, dan dampak Raperda kepada masyarakat.
Lanjut Musa Meliansyah menyanpaikan kepada awak media Sosper dijawalkan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan 25 Juli 2025.
Pelaksanaan Sosper dimulai pada hari Rabu. 23 Juli 2025, tempat Desa Parungsari Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pemberdayaan. Penataan, Pengembangan dan Pelindungan Ekonomi Kreatif, UMKM dan Koperasi, dengan Peserta 150 orang.
Acara kedua pada Kamis. 24 Juli 2025, tempat Desa Kersaratu Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pemberdayaan. Penataan, Pengembangan dan Pelindungan Ekonomi Kreatif, UMKM dan Koperasi, dengan Peserta 150 orang.
Acara Sosper Terakhir pada Jumat. 25 Juli 2025, tempat Desa Cikaret Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak, Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pemberdayaan. Penataan, Pengembangan dan Pelindungan Ekonomi Kreatif, UMKM dan Koperasi, dengan Peserta 150 orang per lokasi, Jelasnya.
Peserta dalam Sosper Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah di Tiga Lokasi berjumlah 450 Orang, Setiap Peserta mendapatkan uang trasport sebesar Rp. 150.000.
Dengan demikian, sosialisasi Raperda merupakan bagian penting dari proses pembentukan peraturan daerah yang demokratis dan partisipatif. (Ira/Red)