Pekerjaan Rambat Beton Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang, di Soal GMCP

Pekerjaan Rambat Beton Desa Parumasan Kecamatan Cipeucang, di Soal GMCP

justice-post.com, Pandeglang, Banten | Pekerjaan pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Parumasan, Kecamatan Cipeucang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek ini telah menghabiskan dana sebesar 117.935.000 rupiah pada tahun anggaran 2024, yang bersumber dari dana desa (DD) Desa Parumsan tahap2, sampai sekarang tidak dilanjutkan dengan kata lain mangkrak.

Proyek ini memiliki spesifikasi pekerjaan sepanjang 100 meter dan lebar 3 meter, dengan titik pekerjaan di Kampung Pade sampai Parumasan.

Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan kecurigaannya terhadap proyek ini, karena tidak kunjung di kerjakan atau di lanjutkan.

“Kami sangat meragukan kualitas pekerjaan ini, Pak. Meskipun anggarannya mencapai 117, 935.000, saat ini hanya sekitar 35 meter yang sudah selesai,” ungkapnya.

Papan Proyek Pekerjaan pembangunan Jalan rabat beton Pade-Parumasan Desa Parumasan, Kecamatan Cipeucang. Dok. Tim

Di tempat terpisah Dede Mahmudin, Sekretaris Gerakan Masayarakat Cinta Pandeglang, mempertanyakan Mangkraknya pembangunan Rambat Beton di desa parumasan dan juga kami menilai kualitas beton sangat buruk.

Ditempat terpisah Marsuni Ketua GMCP,  memohon kepada pihak aparat Penegak hukum agar secepatnya memanggil Pihak Desa Parumasan, dan melakukan uji Forensik ke lapangan, besar kemungkinan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Parumsana Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang (Ira/tim)