Camat Cikeusik Disinyalir Tidak Tegas Terkait Dugaan Penyimpangan DD Didesa Nanggala

Camat Cikeusik Disinyalir Tidak Tegas Terkait Dugaan Penyimpangan DD Didesa Nanggala

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dana Desa (DD) merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pelaporan Dana Desa.

Tapi sialnya diduga Anggaran DD tahap II Didesa Nanggala Kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang provinsi Banten disinyalir ada indikasi digelapkan oleh oknum Kepala Desa.

Salah satu warga Desa Nanggala yang identitasnya disembunyikan pernah mengatakan kepada awak media via pesan WhatsApp."Pak bukan hanya sekarang saja pak yang bapak sikapin terkait DD tahap II pengerjaan fisik yang belum direalisasikan tahun 2024 ini saja,banyak pak yang Banprov senilai lima puluh juta cuman dikirim batu empat belas mobil,terus ada  pengecoran atuh leungit Banprov ketindih tuturnya.

Masih warga Desa Nanggala dengan orang yang berbeda yang inisialnya disembunyikan mengatakan via telf WhatsApp."Itu rabat beton yang ada dikampung Sukajadi RW 004 baru saja beberapa bulan selesai.Tapi sudah rusak lagi karena pekerjaannya asal-asalan pastinya kurang semen,Belum lagi masalah yang lama pak"yang dulu pernah ramai sampai saat ini belum diselesaikan itu ucapnya.

Umaedi Selaku ketua Lembaga Investigasi Negara mengatakan kepada awak media." Kami akan melayang surat Audensi ke DPMPD terkait hal-hal tersebut dan saya pribadi sudah konfirmasi kepada Camat Cikeusik selaku pihak tim monev tapi anehnya camat Cikeusik mengatakan."Dari tim monev kecamatan DD tahap II belum di monev nanti tanggal 03 Oktober baru turun itu ucap Camat Cikeusik dalam pesan WhatsApp waktu saya konfirmasi.

Masih Umaedi mengatakan."Seharusnya pihak kecamatan selaku tim monev harus cepat tanggap ini sudah ada berita naik, semestinya langsung turun dong,okelah belum jatuh jadwal untuk monev tapi kan kuat dugaan kalo ini sudah ada niat tidak benar karena DD sudah terserap sudah lumayan lama kenapa desa Nanggala belum terealisasi karena ada berita di media yang naik baru turun material ada apa ini semestinya pihak kecamatan lebih sigap jangan menunggu hal-hal yang tak diinginkan terjadi kan sudah ramai Beritanya tegas Umaedi.

Lanjut Umaedi mengatakan."Belum lagi terkait yang lain-lain yang pasti nanti disaat terjadi Audensi akan kami ungkap semua agar persoalan ini menjadi terang benderang,Dan yang jelas anggaran DD itu bukan milik kepala Desa pribadi tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak kepala desa belum ditemui untuk diminta keterangannya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak kepala desa belum ditemui untuk diminta keterangannya. (Raey/tim)