Diduga Kurang Pengawasan, Proyek Rehabilitasi KUA Kronjo Gunakan Besi Tak Sesuai RAB?  

Diduga Kurang Pengawasan, Proyek Rehabilitasi KUA Kronjo Gunakan Besi Tak Sesuai RAB?  

KRONJO, KABUPATEN TANGERANG - Proyek rehabilitasi bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, senilai Rp115.000.000 diduga bermasalah. Pasalnya, saat dikonfirmasi mengenai penggunaan besi slup, pekerja proyek memberikan jawaban yang meragukan. Sabtu 09 Mei 2026
 
Saat Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara mempertanyakan mengenai ukuran besi slup yang digunakan, pekerja tersebut menyatakan bahwa besi yang digunakan adalah besi 10 dan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, setelah diperiksa, besi yang digunakan ternyata adalah besi 8.
 
"Itu besi 8, jelaskan angkanya?" tanya Kabidkam. "Gak tau sayamah, cuman ngerjain aja," jawab pekerja tersebut. Saat ditanyakan mengenai siapa pelaksana proyek, pekerja tersebut mengaku tidak tahu dan hanya disuruh bekerja.
 
Di lokasi proyek rehabilitasi tidak ditemukan adanya pelaksana dari PT Alina Jarra Perkasa dan pengawasan dari Kementerian Agama RI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Kantor KUA Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang. Akibat tidak adanya pelaksana dan pengawasan, para pekerja diduga mengabaikan keselamatan dalam bekerja dan tidak mengindahkan Alat Pelindung Diri (APD).
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini.

M.Sutisna