JAM-P Banten Kecam Keras Dugaan Perselingkuhan ASN Setda Pandeglang Dengan Istri Orang.

JAM-P Banten Kecam Keras Dugaan Perselingkuhan ASN Setda Pandeglang Dengan Istri Orang.

Justice-post.com Pandeglang-Banten | Dengan viralnya di medsos Seorang Suami membongkar dugaan Perselingkuhan istrinya insial (A)  dengan seorang ASN Sekertaris Daerah kabupaten Pandeglang inisial TM dan hal tersebut telah disebar oleh suaminya melalui akun resmi Instagram (Ig) @feridiana_ dengan nama lengkap Muhammad Ismed Feridiana

Selain menyebarkan hasil chat istrinya dengan oknum ASN inisial TM itu, @feridiana juga menuliskan caption (penjelasan singkat) di status tersebut.

Bahkan Ia telah menandai akun resmi Ig Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Irna-Tanto dalam status tersebut. Selain itu akun Pemkab Pandeglang, Inspektorat, BKD Pandeglang.

Ini isi tulisan dalam status membongkar perselingkuhan istrinya dengan oknum ASN Setda Pandeglang :

“Persis setahun yg lalu … Dimana bathin,mental, fisik dan fikiran secara spontan bekerja lebih keras atas kenyataan yg tidak ingin dilihat seumur hidup. Berawal dari ilafat mimpi dari jauh jauh hari dan akhirnya menjadi kenyataan paling pahit,” tulisnya dalam status.

“Yang terhormat bapak Oknum ASN berinisial TM. Sosok yg sudah saya kenal sejak lama jauh saat saya masih pacaran dengan istri saya. Sosok yg berwibawa di mata saya,” katanya.

“Oknum ASN yang Bekerja di bidang keagaman yg seharusnya menjadi suri tauladan yg baik. Tidak menjamin seseorang kuat iman dan taqwa nya,” katanya lagi.

“Sudah dianggap layaknya kakak sebagai pengasuh istri saat dalam kegiatan kantor

Terima kasih atas Trauma ini pak TM Terima kasih sudah merayu istri saya Terima kasih telah memporak porandakan rumah tangga saya,” keluhnya.

“Setidaknya saya tahu sifat, watak dan karakter asli dari istri saya seperti apa

Terima kasih telah menjadi duri dari damainya rumah tangga saya. Terima kasih sudah mempengaruhi istri saya untuk menjadi Nusyuz kepada suaminya,” tulisnya lagi.

“Terima kasih telah menuai Cacat seumur hidup di dalam rumah tangga saya. Dan Teruntuk Istriku Terima kasih atas 14 tahun kebersamaan walau harus berakhir dengan cara se dramatis ini. Tapi tak apa, mari menjadi asing kembali,” katanya.

“Terima kasih telah menunjukkan sisi tidak baikmu sebagai istri, tapi tolong jangan menjadi buruk sebagai Ibu yaa. Terima kasih telah menemani dari titik terendah sampai kembali ke titik terendah. Maaf, Aku Gagal Mendidikmu,” tandasnya dalam status tersebut.

Dalam status yang telah diupload tiga hari lalu itu telah dibanjiri komentar netizen sebanyak 154 komentar dan like (disukai) sebanyak 450.

Tak sedikit netizen dibuat geram dan ada juga yang menenangkan korban. Salah satunya lewat akun @sevasevv.23 “Met, dibalik semua ini pasti ada rencana dari Allah yang jauh lebih indah dan terbaik buat lo. Keep strong brother @feridiana,” tulisnya.

Akun @riviyyyyy “Ibu bupati dan bapak wakil bupati tolong ditindaklanjuti @irnadimyati @tanto.arban,” tulisnya.

@kirana280894 “Bini TM langsung mengarsipkan semua postinganya wirrr,” tulisnya.

@sevasevv.23 “Hukum selingkuh dengan istri orang dalam Islam adalah dosa dan termasuk perbuatan yang melanggar syariah. Dalam Islam, zina muhsan adalah salah satu jenis perbuatan zina yang dilarang dan dianggap sebagai tindakan kriminal terhadap kehormatan atau nasab,” tulisnya.

“Dalam hukum pidana, selingkuh dengan istri orang dapat dijerat dengan Pasal 411 KUHP yang mengatur tentang perzinaan,” tulisnya lagi sambil menandai bupati dan wakil bupati, Polres Pandeglang, Pemkab Pandeglang, Inspektorat dan BKD Pandeglang.

Selain akun pribadi korban yang menyebarkan chat perselingkuhan ASN Setda Pandeglang itu, akun @pandeglangfyp dan @pandeglang.update juga menyebarkannya.

N.Sujana Akbar selaku presidium JAM-P Banten  (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) angkat bicara."Hal ini wajib ditindak lanjuti karena diduga ini oknum pelaku Perusak rumah tangga orang nota Bene nya ASN dan mempunyai posisi penting di kabupaten Pandeglang,Jelas hal tersebut membikin malu khusus Pemkab Pandeglang tegasnya.

Lanjut N.Sujana mengatakan."Kami pastikan akan kawal permasalahan ini dan bila terbukti pihak Pemkab Pandeglang wajib tindak tegas oknum ASN tersebut copot berhentikan dan laporkan tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak oknum ASN tersebut dan pihak dinas terkait belum bisa ditemui untuk di minta keterangannya. (Raeynold/tim)