Kaur Kesra Kotadukuh Munjul, Diduga Menjadi Honorer Siluman Di UPT Puskesmas Munjul, Di Soal DPC GWI Pandeglang

Kaur Kesra Kotadukuh Munjul, Diduga Menjadi Honorer Siluman Di UPT Puskesmas Munjul, Di Soal DPC GWI Pandeglang

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang menyoal Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang, khususnya di UPT Puskesmas Munjul Kabupaten Pandeglang, yang menuai sorotan tajam. Dugaan manipulasi data peserta mencuat, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi tersebut.

Sejumlah kejanggalan dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu Pada UPT Puskesmas Munjul Kabupaten Pandeglang tahun 2025 diungkapkan oleh Reaynold Kurniawan, banyak temuan dilapangan yang janggal dalam kaitan dengan dugaan manipulasi data atau banyak honorer siluman yang lolos dalam rekrutmen tersebut salah satunya RNN PPPK Bidan yang bersatus sebagai Kaur Kesra Kotadukuh dan Anak dari Kepala Desa Kotadukuh . Minggu (28/9/2025).

Terkait proses pengusulan nama-nama peserta PPPK Paruh Waktu, ia menjelaskan bahwa hasil konfirmasi ke BKPSDM, hal tersebut merupakan rekomendasi dari kepala instansi masing-masing. Namun, ia melihat adanya potensi tidak transparan dalam proses rekrutmen ini. Ucap Reaynold

Lanjut Reaynold, temuan dilapangan kaitan dengan masa kerja honorer yang belum memenuhi syarat, honorer siluman atau yang tiba-tiba ikut seleksi padahal RNN adalah Kaur Kesra Desa Kotadukuh Kecamatan Munjul dan tidak bekerja di UPT Puskesmas Munjul terus lolos dan kami menduga saudara RNN manipulasi data persyaratan seperti stempel, tanda tangan, serta surat rekomendasi.

Kami berharap pemerintah daerah memprioritaskan Honorer yang sudah mengabdi cukup lama sesuai dengan ketentuan BKN dalam penerimaan PPPK, agar sumber daya manusia (SDM) yang sudah mengabdikan dirinya sebagai honorer di Pandeglang ini tidak sia-sia.

Kami DPC GWI Pandeglang dalam waktu dekat ini Insya allah akan layangkan surat laporan pengaduan ke BKPSDM Pandeglang dan BKN Terkait dugaan manipulasi data calon PPPK Paruh waktu yang di manipulasi atau Honorer Siluman. (Reay/Red)