Kepala SDN Ciawi 1 Patia, Diduga Palsukan Data AK Calon P3K Paruh Waktu Yang Berstatus Sebagai Kasi Pelayanan Desa Ciawi

Kepala SDN Ciawi 1 Patia, Diduga Palsukan Data AK Calon P3K Paruh Waktu Yang Berstatus Sebagai Kasi Pelayanan Desa Ciawi

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, layangkan laporan pengaduan ke Bupati Pandeglang, Mantan PJ. Kades Ciawi, Kepala SDN Ciawi 01 dan Korwil Dinas Dikpora Patia terkait AK Calon PPPK Paruh Waktu, Guru SDN Ciawi 01 yang diduga bertahun-tahun rangkap jabatan dan penghasilan, sebagai Honorer Guru Plus Operator SDN Ciawi 01 dan Kasi Pelayanan Desa Ciawi.

L. Irawan sekretaris DPC GWI Kabupaten Pandeglang menyampaikan kepada awak media "Dengan temuan calon PPPK Paruh Waktu, di SDN Ciawi 01 yang diduga Honorer siluman atau data yang di sisipkan, sebab AK sebagai Kasi Pelayanan Desa Ciawi yang mempunyai NIPDes oleh oknum Kepsek SDN Ciawi 01 dan Korwil Patia" paparnya.

Lajut L. Irawan, kami juga menemukan bukan hanya AK yang di sisipkan atau honorer siluman yang rangkap jabatan dan penghasilan di Kecamatan Patia, tapi sangat banyak, termasuk 2 nama di SDN Cimoyan 03 dan pasti ada koordinator yang melakukan manipulasi secara terstruktur dan masif" paparnya.

Kami DPC GWI Pandeglang sudah konfirmasi terkait AK ke PJ. Kades Patia terkait pengunduran diri AK dari Kasi Pelayanan Desa Ciawi tertanggal 15 Juli 2025, menurut BM mantan PJ. Kades Ciawi bahwa AK benar Perangkat Desa Ciawi yang mundur karena memilih menjadi honor di SDN Ciawi 01. Jelasnya lewat sambungan telepon.

Kepala SDN Ciawi 01 saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp, terkait AK Calon P3K Paruh Waktu SDN Ciawi 01, yang rangkap penghasilan dan Jabatan diduga dibawah 2021, tidak menjawab.

Masih kata L. Irawan "Kami meminta kapada Dinas Terkait dan APH agar meneriksa Kepala SDN Ciawi 01, Korwil Dinas Dikpora Patia, OPK, Operator juga Bendahara SDN Ciawi 01 dan AK, diduga melanggar aturan yang mengarah ke tidak pidana korupsi dan AK harus di gugurkan, dari PPPK Paruh Waktu juga Pihak-pihak yang lakukan manipulasi harus di tindak tegas" jelasnyanya.

Masih kata L. Irawan, kalau AK dan 2 Calon P3K Paruh Waktu di SDN Cimoyan 3 tidak segera di periksa dan di berhentikan dari P3K paruh waktu, kami dari DPC GWI Pandeglang, akan lakukan aksi unras karena ini jelas pelanggaran berat. Tutupnya. (Wan/Red)