Realisasi Anggaran DD Tahap 1 T,A 2025 Pada Program Ketapang Di Desa Montor Perlu Pengawasan Semua Pihak.

justice-post.com
Pandeglang -banten realisasi anggaran DD (dana desa) tahap 1 T,A 2025 pada program (ketahanan pangan) KETAPANG di desa montor perlu pengawasan semua pihak.
Pasalnya anggaran ketahanan pangan (KETAPANG) yang dikelola oleh BUMDES (badan usaha milik desa) sebesar 20 persen dari pagu anggaran dana desa (DD) ini perlu pengawasan oleh semua pihak agar program ketahanan pangan (KETAPANG) yang dikelola melalui direktur BUMDES ( badan usaha milik desa) bisa berkelanjutan.
Sementara itu ketika wartawan menemui langsung di ruang kantor desa montor Erpan selaku direktur ketua dan sekertaris BUMDES didesa montor ketika di minta keterangannya oleh awak media terkait alokasi anggaran yang sudah di terima melalui bendahara BUMDES ia menyampai kan." Bahwa anggaran yang sudah terserap dan diterima oleh BUMDES sebesar Rp 100 juta dan itu kami alokasi kan ternak kambing dengan nilai Rp 40 juta ,ayam petelor, sebesar Rp 32 juta dan ke pengelolaan ikan nila ungkap nya.
Masih ucap Erpan karena saya cocok dengan bapak pj ketika saya di tunjuk jadi direktur BUMDES, Saya mau pak karena saya tidak mau usaha ini tidak lurus karena usaha saya lurus terang nya.
Raeynold Kurniawan ketua GWI Gabungnya wartawan Indonesia DPC Pandeglang mengatakan." BUMDes wajib dikontrol semua pihak" mengacu pada pentingnya pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan BUMDes dalam mencapai tujuan pembangunan desa.Dan bila nanti terbukti ada penyalah gunakan anggaran maka wajib di tindak secara tegas pungkasnya.
Sampai berita ini di publikasikan pj kepala desa tidak bisa di temui guna di pinta keterangan nya.
Reporter:Hasan Subandi.