Mobil Dinas Kantor Camat Panimbang Diduga Rusak Dan Terbengkalai

Mobil Dinas Kantor Camat Panimbang Diduga Rusak Dan Terbengkalai

Justice-post.com, Pandeglang-Banten |Mobil dinas kecamatan berfungsi untuk menunjang tugas-tugas kenegaraan, seperti: Menghadiri rapat, Kunjungan kerja, Acara resmi lainnya. 


Mobil dinas merupakan kendaraan milik pemerintah daerah yang hanya bisa digunakan untuk kepentingan dinas. Penggunaan mobil dinas dibatasi pada hari kerja kantor, yaitu Senin-Kamis dari jam 07.30-16.00. Mobil dinas juga hanya bisa digunakan di dalam kota, kecuali dengan izin tertulis dari pimpinan instansi pemerintah. 
Mobil dinas tidak dapat menjadi hak milik pribadi, kecuali setelah masa pemakaian berakhir. Penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai dengan aturan dapat dikenakan sanksi disiplin. Senin 06 Januari 2025.

Tapi anehnya ada unit kendaraan roda empat milik kantor dinas kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga rusak dan Terbengkalai yang digeletak kan begitu saja diparkiran kecamatan Panimbang dengan Nopol A 1153,Warna.

Tim dari media Berkunjung, Ke kantor kecamatan Panimbang, sedikit berbincang terkait mobil pelat merah ,
 no  pol A 1153 J , yang  sudah lama terbengkalai di tepat garasi parkiran kecamatan, Yang rusak parah sehingga tidak bisa di pergunakan.

Salah satu anggota satpol PP kecamatan Panimbang mengatakan."Terkait mobil yang rusak berat Kami belum bisa memperbaiki ,kerena kalau diperbaiki menelan anggaran  lumayan besar mungkin tidak cukup dengan,anggaran 10 sampe 15 juta, Sementara anggaran di kecamatan sangat terbatas dana minim sehingga sampe hari ini belum bisa di perbaik, karena Kendanya untuk biaya Anggara perawatan itu dibebankan kepada pihak kecamatan dan bukan di pertanggung jawabankan oleh pemerintah kabupaten Pungkasnya.

Dalam hal ini seperti apa kinerja dan tanggung jawab dari pemerintah Kabupaten sendiri terkait aset kendaraan dinas itu sendiri,sungguh sangat disayangkan dengan anggaran begitu besar unit kendaraan dinas yang ada di kabupaten Pandeglang bila rusak dan pihak pemakai contoh seperti kecamatan Panimbang tidak ada anggaran,Maka akan Terbengkalai seperti ini dan hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi pula di kecamatan yang lain. (M.Sutisna/Tim.)