Berakhir Damai, Kasus Lakalantas di Sidamukti Sukaresmi Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berakhir Damai, Kasus Lakalantas di Sidamukti Sukaresmi Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Pandeglang-Banten --- Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara kery Tayo berinsial FS.yang menabrak belakang mobil besar yang bermuatan batu.di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, resmi berakhir damai.

Musyawarah kekeluargaan digelar Kamis malam Jumat, 7 Mei 2026, pukul 20.30 WIB di kediaman Sarnata / Atok .Proses mediasi ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Sidamukti [ Ujang tata ] dan disaksikan Ketua RW [ Misna ], Kepala Keamanan Lingkungan, abdurohman serta diketahui aparat Polsek Patia [ paturohaman ].

Berdasarkan keterangan Supir kery Tayo inisial FS.kecelakaan terjadi saat mobil besar muatan batu. dalam kondisi berhenti di badan jalan. “Posisinya memang di tengah jalan dan tidak dipasang segitiga pengaman. Kery yang datang dari arah Panimbang menuju labuan kemudian menabrak bagian belakang mobil,” terang FS. kepada awak media kabarBahri. Akibat kejadian itu, mobil Kery Tayo mengalami rusak parah bagian kepala sementara mobil besar yang bermuatan batu tidak mengalami kerusakan body 

Dalam musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.  kesepakatan kedua belah pihak [ kerusakan dan biayaya pengobatan di tanggung oleh pihak mobil, sebesar enam juta rupiah ( 6000,000 ).dan Kedua pihak saling memaafkan]. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai bermaterai yang ditandatangani para saksi, kepala keamanan lingkungan abdurohman.ketua RW.kekuarga korban dan mantan kepala dusun.abun Bunyamin 

Kepala Desa Sidamukti [ Ujang tata ] mengatakan, penyelesaian lewat musyawarah adalah cerminan budaya desa. “Alhamdulillah semua legowo. Kami juga tekankan ke warga, sesuai UU No. 22 Tahun 2009, kendaraan mogok wajib pasang segitiga pengaman. Jangan sampai ada korban lagi karena kelalaian sepele,” ujarnya. Pihak Polsek Patia menambahkan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan mediasi berjalan aman dan tertib. “Surat damai ini nanti akan kami teruskan sebagai laporan ke Unit Laka Lantas Polres Pandeglang,” kata.[ Fathurrohman ]

Dengan ditandatanganinya surat damai tersebut, kasus ini dinyatakan selesai di tingkat desa. Kedua belah pihak berharap kejadian ini jadi pembelajaran penting tentang keselamatan berkendara dan tanggung jawab saat kendaraan bermasalah di jalan raya.

Reporter : Asep Kurniawan