KUSNADI Kuasa Hukum Masyarakat Akan Menindak Lanjuti Pematokan Tanah Masyarakat
 
                                Justice-post.com
Pandeglang-Banten /Jumat 30 Okt 2025. Warga masyarakat pada Rabu-28-Oktober- 2025 berkumpul musyawarah di kantor hukum JLF yang beralamat kampung Golat Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Pihak masyarakat dan di wakili oleh kuasa hukumnya telah melakukan persiapan menindak lanjuti musyawarah pematokan lahan tanah milik masyarakat yang saat ini di kuasai oleh pihak perusahaan BWJ tanjung lesung.
Kusnadi sebagai Advokad dari kantor hukum JLF dalam waktu dekat Minggu-Minggu ini akan melaksanakan pematokan lahan tanah atas milik warga masyarakat yang sampai saat di kuasai oleh pihak perusahan BWJ Tanjung Lesung.
Menurut keterangan Hasan yang di sampaikan ke awak media." Bahwa warga masyarakat yang merasa memiliki lahan tanah di sekitar lingkungan perusahaan BWJ telah di kuasa oleh pihak perusahan BWJ yang sangat tidak mendasar, dan warga masyarakat merasa bahwa tanah milik warga belum pernah ada transaksi ganti rugi, atau jual beli dengan pihak perusahaan BWJ ujarnnya.
Masih Hasan mengatakan." Puluhan warga masyarakat yang mengadakan musyawarah di kantor hukum JLF dan menunjuk sebagai kuasa hukumnya KUSNADI. SH. Yang membantu warga masyarakat yang merasa di rugikan oleh pihak Perusahan BWJ Tanjung Lesung. Dan sebelumnya sudah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahan BWJ di kantor Desa Tanjung Jaya, serta dihadiri juga dari pihak sektor setempat dan juga dari pihak Koramil kecamatan Panimbang.
Dan dari hasil pertemuan tersebut pihak kuasa hukum warga masyarakat dengan pihak perusahan BWJ tidak menghasilkan putusan yang adil bagi warga masyarakat, ucap Hasan.

Harapan warga masyarakat dan kuasa hukumnya, Kusnadi akan segera eksen eksekusi pematokan lahan tanah milik warga masyarakat yang saat ini di kuasai oleh pihak perusahan BWJ, dan pihak warga masyarakat bersama kuasa hukum dalam waktu dekat akan segera melaksanakan pematokan lahan tanah milik warga masyarakat tutup Hasan.
Penulis : Raey/HR
 
                        
 Rary123
                                    Rary123                                 
            
             
            
             
            
             
            
             
            
             
            
            









 
            
             
            
             
            
             
            
            