Diduga CV-AL PATIR Dalam Pekerjaan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Banyu Resmi Kecamatan Jiput Diduga Abaikan K3
Justice-post.com Pandeglang-Banten/ Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR melaksanakan Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tepatnya di Desa Banyuresmi Kecamatan jiput Kabupaten Pandeglang Banten, Dengan Anggaran Senilai Rp. 391.755.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Dak) TA 2025 yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. AL-PATIR
Minggu (01/06/2025).
Tapi sialnya Menurut informasi,pelaksanaan pembangunan proyek peningkatan SPAM itu sudah berlangsung kurang lebih 5 hari Namun,semakin hari, pelaksanaan kegiatan pembangunan itu semakin menuai pertanyaan karena diduga tidak mengutamakan keselamatan para pekerja,dan disinyalir para pekerja tidak semua memakai sepatu bot hal tersebut di katakan semua pekerja.

Beberapa pekerja yang sempat di konfirmasi di lokasi pekerjaan mengatakan."Kami mah nteu di Pasian bot na,Ti awal gawe eta Mun Aya dua doang tuturnya dalam dialeg logat bahasa Sunda.Yang artinya" Saya mah tidak di kasih sepatu botnya karena dari awal kerja Cuman ada dua.
Diduga dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut pihak pelaksana hanya memberikan perlengkapan Septy hanya dua pasang,ada apa dengan semua ini?
Jelas proyek yang tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja) merupakan pelanggan serius yang dapat penyebabkan kecelakaan kerja,cedera, atau bahkan kematian. undang-undang K3, seperti peraturan Menteri ketenaga kerjaan Nomer 5 Tahun 2018 tentang K3 Konstruksi, mengatur sanksi bagi pelanggan aturan K3.
Raeynold Kurniawan ketua GWI (Gabungnya wartawan Indonesia) DPC Pandeglang mengatakan."Kami sangat menyayangkan pihak pelaksana mengganggap remeh K3 yang jelas sudah di atur,sedangkan Septy K3 itu sudah di anggarkan lalu kemana anggarannya.apakah menunggu ada korban dulu,Dalam hal ini kami meminta kepada pihak dinas terkait berikan teguran keras kepada pihak CV jangan sampai menunggu ada korban tutupnya.
Reporter:Isak.











