GWI Soroti Dugaan Banyaknya Honorer Siluman Masuk P3K Paruh Waktu Di Cibitung Pandeglang.

GWI Soroti Dugaan Banyaknya Honorer Siluman Masuk P3K Paruh Waktu Di Cibitung Pandeglang.

Justice-post.com
Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang menyikapi terkait penerimaan PPPK Paruh waktu pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, yang banyak ditemukan banyak honorer siluman diselipkan di usulan PPPK paruh waktu. DPC GWI Pandeglang mendesak BKPSDM adakan uji publik.

Sekretaris DPC GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Pandeglang L. Irawan mengungkapkan, pihaknya akan layangkan surat Audiensi dan Permohonan data ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang pada 21 September 2025. Audiensi ini akan membahas dan mempertanyakan terkait pegawai non-ASN tenaga teknis, tenaga guru, tenaga kesehatan, dan non-database (R4), yang tidak pernah bekerja sebagai honorer tapi bisa masuk sebagai PPPK Paruh waktu malah yang bekerja tidak masuk. Jelasnya.

"Terungkap bahwa tenggat waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu dari perangkat daerah ke BKPSDM sampai dengan 15 Agustus 2025, tapi dalam pengumuman usulan tersebut banyak sekali data PPPK Paruh waktu yang bukan honorer malah ada yang sebagai perangkat desa dan baru lulus kuliah.

Data Hasil usulan PPPK Paruh waktu Kabupaten Pandeglang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), banyak sekali Honorer siluman yang masuk atau lulus, L. Irawan meminta BKPSDM melakukan uji publik dan Uji Forensik data kelulusan administrasi PPPK Paruh Waktu, di Kabupaten Pandeglang.

"Uji publik dan Uji Forensik sangat penting agar seluruh masyarakat, honorer atau pegawai non-ASN bisa mengecek akurasi data-data yang diusulkan agar tidak terjadi KKN dalam usulan PPPK Paruh waktu di Pandeglang," ujarnya. 

Jika ada yang manipulasi atau honorer siluman atas laporan masyarakat, terang L. Irawan, pemda harus memperbaiki dan kalau ada yang bermain memalsukan data harus di tindak pelakunya.

Lebih lanjut dikatakan L. Irawan, banyak Laporan dari Masyarakat kepada DPC GWI Pandeglang agar BKPSDM melakukan uji Forensik data hasil usulan PPPK Paruh Waktu.

Salah satu temuan DPC GWI Pandeglang atas laporan masyarakat, PPPK Paruh waktu di SDN Malangnengah 2 atas Nama ERR No. Peserta PW24620230820001531, lolos sebagai PPPK Paruh waktu Tenaga Teknis Operator layanan Operasional SDN Malangnengah 2, padahal nama tersebut tidak bekerja di Sekolah melainkan sebagai Bendahara Desa Manglid. Jelasnya.

Bukan hanya di SDN Malangnengah 2, hal serupa tejadi di SDN Cikadu 2, PPPK Paruh waktu Operator layanan operasional bernama OMN dengan nomor peserta: PW24620230810002152

ON dinyatakan lulus seleksi sebagai tenaga teknis Operator layanan operasional SDN Cikadu 2 Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, padahal bukan honorer yang diduga honorer siluman.

Salah satu masyarakat desa Cikadu yang kebetulan rumahnya dekat dengan SDN Cikadu 2 saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan "Iya pak saudara OMN tidak pernah honor di SD sini, saya sangat tahu percis siapa-siapa aja yang honor disini, tapi ga tahu mungkin kerabatnya pejabat pak" jelasnya.

Kepala SDN Cikadu 2 saat dikonfirmasi oleh awak media terkait OMN yang mendaftar dan lolos sebagai PPPK paruh waktu sebagai tenaga teknis Operator layanan Operasional SDN Cikadu 2 tidak menjawab.

Lanjut L. Irawan, dengan banyaknya honorer siluman yang masuk Sebagai PPPK paruh waktu, kami akan mendesak BKPSDM Pandeglang agar melakukan Uji Forensik Data yang lulus, dan menggugurkan honorer siluman yang masuk juga memberikan sangsi tegas kepada oknum yang memanipulasi demi keuntungan pribadi.

(Raey/Red)