Perkuat Pelayanan Hukum PKBB Pandeglang Resmikan Kantor Baru di Cimanuk

Perkuat Pelayanan Hukum PKBB Pandeglang Resmikan Kantor Baru di Cimanuk

Justice-post.com
Pandeglang-Banten/Potensi Keluarga Besar Banten (PKBB) DPC Pandeglang BPPKB Banten resmi menempati kantor barunya yang berlokasi di Jl. Raya Pandeglang–Labuan Km 10, Babakan Sompok, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, RT 011 RW 005, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peresmian tersebut ditandai dengan acara syukuran yang digelar pada Kamis (11/9/2025).

Acara dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua DPC Pandeglang BPPKB Banten, H. Anang Suhendi. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Eman, serta makan bersama seluruh jajaran pengurus Biro Hukum BPPKB dan para tamu undangan.

Menurut Humas PKBB, Iwan Suhawan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas berdirinya kantor baru yang diharapkan menjadi pusat pelayanan dan pengaduan hukum, baik untuk internal anggota BPPKB maupun masyarakat umum.

"Syukuran ini merupakan tradisi masyarakat setempat setiap kali menempati kantor atau rumah baru, agar mendapatkan keberkahan dan keselamatan," ujar Iwan.

Ia menambahkan bahwa kantor baru ini didesain sebagai ruang yang representatif dan modern, dengan tujuan mempermudah pelayanan hukum, baik dalam perkara perdata maupun pidana.

"Kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat Pandeglang dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Siapapun yang memiliki permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana, dapat datang dan kami akan bantu hingga tuntas," jelasnya.

Iwan juga mengimbau seluruh pihak untuk menyesuaikan diri dengan konsep kantor pengaduan tersebut, sehingga mampu memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Dengan adanya kantor baru ini, PKBB berharap dapat meningkatkan sinergi antara organisasi dan masyarakat serta memperluas jangkauan pelayanan hukum secara merata.

Reporter' Isak.