GOWI Dan Bara Api Soroti Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Sukawaris 2 Cikeusik Diduga Tak Sesuai SOP Karena Lemahnya Pengawasan.
 
                                Justice-post.com Pandeglang-Banten /
Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukawaris 2 di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2025, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp781.450.002 itu terindikasi terjadi praktik “pencurian kubikasi”, Rabu (22/10/2025).
Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan adanya pekerjaan pemasangan lantai keramik yang tidak sesuai standar. Berdasarkan pantauan di lapangan, ketebalan adukan semen untuk pemasangan keramik diduga kurang dari dua sentimeter. Selain itu, keramik lama tidak dibongkar terlebih dahulu, melainkan langsung ditimpa dengan adukan baru.
Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas bangunan karena adukan semen tidak dapat melekat sempurna pada permukaan lama. Akibatnya, lantai baru berisiko mudah mengelupas atau terlepas dalam waktu singkat.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengakui bahwa pemasangan dilakukan tanpa pembongkaran terlebih dahulu.
Enakan begini, Pak. Tidak usah dibongkar dulu, langsung ditimpa saja pakai adukan baru dan pasang keramik baru. Nanti juga merekat kuat, tidak akan mengelupas,” ujar pekerja tersebut saat ditemui di lokasi pekerjaan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Sukawaris 2 membenarkan bahwa teknik tersebut dilakukan atas kesepakatan tim pelaksana, dengan alasan efisiensi waktu dan biaya. Mereka beranggapan cara tersebut tidak akan memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.

Namun berbeda dengan keterangan Kepala Sekolah SDN Sukawaris 2. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia membantah adanya kejanggalan pada pekerjaan tersebut. Kepala sekolah bahkan mengirimkan foto lokasi yang berbeda — yakni bagian bangunan yang memang dilakukan pembongkaran sebelum pemasangan keramik baru.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kemendikbudristek RI tersebut. Sebab, dana bantuan disalurkan langsung ke rekening kepala sekolah dan dikelola secara swakelola oleh P2SP.
Jaka Somantri Sekjen AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) dan tergabung dalam GOWI (Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia) mengatakan." Kami berharap tim monitoring Kemendikbudristek, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta instansi terkait lainnya segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Hal ini penting untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis dan pemanfaatan dana negara yang transparan serta akuntabel ujarnnya.
Raeynold Kurniawan Ketua GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) DPC pandeglang pun sangat menyayangkan hal tersebut dan ia mengatakan." Kuat dugaan kami hal tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan, Jelas itu sudah tak sesuai SOP lalu kemana saja Konsul pengawas selama ini tegasnya.
Andi aktivis Bara Api pun angkat bicara." Kami pastikan akan menanyakan hal tersebut kepada dinas terkait,Kita tinggal di negara hukum semua diatur dalam aturan hukum.jadi harus mentaati aturan hukum jangan semaunya saja dalam melakukan pekerjaan proyek pemerintah kalau tak sesuai RAB dan semaunya saja dalam pelaksanaannya pihak dinas wajib memberikan sanksi sesuai aturan tutupnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak awak media masih berusaha untuk bisa bertemu konsultan pengawas untuk guna konfirmasi lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
Reporter: Isak
 
                        
 Rary123
                                    Rary123                                 
            
             
            
             
            
             
            
             
            
             
            
            









 
            
             
            
             
            
             
            
            