Balai PJN 2 Banten Sarang Koruptor. King Badak, Meminta Menteri PUPR RI Copot Kepala Balai Dan Kasatker

Justice-post.com
Lebak-Banten/ Liciknya Permainan Oknum Kasatker PJN II Banten dalam Proyek Jalan Nasional
Banten, 5 Oktober 2025 — Praktik curang dalam proyek infrastruktur kembali mencoreng nama baik institusi pemerintah. Kali ini, sorotan tajam tertuju kepada oknum Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN II Banten, yang diduga kuat melakukan rekayasa dalam proses lelang proyek untuk menguntungkan kelompok tertentu yang menjadi kroninya.
Menurut King Badak, sang oknum dengan lihai menyusun desain proyek yang secara teknis telah diarahkan sedemikian rupa agar hanya bisa dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu. Pola ini menutup peluang bagi para pengusaha lokal untuk bersaing secara sehat dalam proses tender.
“Banyak pengusaha lokal Banten yang sangat layak, akhirnya tumbang, menjadi tumbal dari permainan busuk ini. Padahal, sesuai amanat Presiden dan semangat pembangunan daerah, semestinya pengusaha lokal yang harus diutamakan,” kata King Badak kepada media dalam rilisnya
Dikatakannya, kecurigaan tersebut diperkuat oleh hasil lelang proyek Jalan Nasional Simpang Bayah, yang jatuh ke tangan kontraktor asal Bekasi.
Lagi lagi rekayasa terjadi pada proses penentuan pelaksana yang semula menggunakan E-Katalog karena proyek jalan nasional ini murni aspirasi salah satu anggota komisi 5 DPR RI di rubah menjadi semi lelang terbuka. Ironisnya perusahaan yang akan menjadi pemenang sudah di persiapkan diri Genk Kasatker
Menurut King Badak,informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam proyek ini, terdapat keterlibatan oknum anggota legislatif yang ikut bermain di belakang layar karena oknum dewan itu yang akan melaksanakan pekerjaan termasuk pengadaan betonnya.
" Genk Kasatker pengusaha Lampung yang jadi pemenang. Yang simpang Bayah asal Bekasi pemenangnya itu sama Genk nya juga, pakta dilapangan oknum dewan yang mengerjakanya ini juga akan seperti itu ", kata king Badak lagi
Tak hanya sampai di situ, demi memuluskan aksinya, oknum Kasatker PJN II Banten bahkan berani mencatut nama salah satu tokoh besar yang dikenal sebagai perwira tinggi aktif di Korps Coklat Provinsi Banten. Ini diduga sebagai bentuk tameng untuk menekan para pesaing dan menutupi praktik kotor tersebut dari sorotan publik.
Kasus ini telah menimbulkan gejolak di kalangan pelaku jasa konstruksi di Banten. Banyak pihak mendorong agar instansi terkait seperti Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, KPK, hingga Mabes Polri turun tangan mengusut dugaan kolusi dan penyalahgunaan wewenang ini secara tuntas.
Rakyat menunggu keadilan, dan Banten tidak boleh menjadi ladang subur bagi mafia proyek.
" Saya rakyat jelata pantang tak bergerak menyikapi rekayasa permainan di balai PJN 2 Banten", imbuhnya
Raey