Aib Dibalik Jabatan! Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Munjul Gabungan Organisasi Wartawan Dan Lembaga, DPMPD Siap Ambil Langkah Tegas

Justice-post.com
PANDEGLANG /
Dunia birokrasi di Kabupaten Pandeglang kembali tercoreng. Kali ini, publik dihebohkan oleh beredarnya dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Munjul. Video yang diduga memperlihatkan tindakan tak senonoh oknum tersebut bersama seorang perempuan bukan istrinya, beredar luas dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Kasus yang mencoreng wajah pemerintahan desa itu memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan aktivis media dan organisasi wartawan. Mereka menilai perilaku amoral tersebut tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga merusak wibawa jabatan kepala desa sebagai panutan di tengah masyarakat. Rabu (15/10/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata dan akan segera mengambil langkah tegas.
"Kami sudah menerima laporan dan akan segera memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan juga akan dilakukan oleh Inspektorat,” tegas Muslim Taufik.
Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan mencerminkan krisis moral di tubuh aparatur pemerintahan desa.
"Seorang kepala desa seharusnya jadi contoh bagi masyarakat, bukan malah mempermalukan institusi yang diembannya. Kalau benar terjadi, kami mendesak Pemkab Pandeglang segera memberikan sanksi tegas, bahkan sampai pada pemberhentian jabatan,” ujar Jaka.
Jaka juga menegaskan bahwa AWDI bersama organisasi wartawan lainnya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada kesan pembiaran terhadap tindakan yang mencederai kehormatan publik.
"Kami akan kawal kasus ini. Jangan sampai citra pemerintah desa rusak hanya karena ulah oknum tak bermoral. Jika terbukti, jangan diberi ruang untuk terus memimpin. Pemimpin harus punya etika dan akhlak,” tandasnya.
Publik kini menunggu langkah nyata dari DPMD dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin, moralitas, dan etika bagi aparatur desa. Masyarakat berharap, tidak ada lagi kompromi untuk tindakan yang mencoreng nama baik pemerintahan dan mencederai kepercayaan publik."
Amran