GOWI Desak DPMPD Ambil Sikap Tegas Atas Dugaan Oknum Sekdes Cikuya 4 Bulan Tak Ngantor Dan Tipu Warga

Justice-post.com
PANDEGLANG / Aroma tidak sedap kembali tercium dari birokrasi desa di Kabupaten Pandeglang. Sekretaris Desa (Sekdes) Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, diduga kuat mangkir dari tugas selama hampir empat bulan tanpa kejelasan. Ironisnya, selain jarang masuk kantor, sang sekdes juga tersandung kasus dugaan penipuan terhadap salah satu warga yang kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kabar tersebut bukan hanya menimbulkan keresahan masyarakat, namun juga menuai reaksi keras dari kalangan insan pers. Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang — angkat bicara dan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk turun tangan serta menindak tegas oknum sekdes tersebut.
Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menegaskan bahwa perilaku aparatur desa seperti itu tidak bisa ditolerir karena mencoreng nama baik pemerintahan desa dan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem birokrasi.
"Kami mendesak DPMD Pandeglang segera turun ke lapangan dan mengambil langkah tegas. Jangan biarkan oknum seperti ini merusak wibawa aparatur desa. Kalau benar terbukti, pecat tanpa kompromi!” tegas Reynold dengan nada tinggi.
Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, juga menyuarakan hal senada. Ia menilai DPMD dan pihak kecamatan tidak boleh menutup mata terhadap dugaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh oknum Sekdes Cikuya tersebut.
"Ini bukan sekadar persoalan malas ngantor, tapi sudah masuk ranah etik dan hukum. Kalau seorang sekdes bisa bebas tidak masuk kantor selama empat bulan dan diduga menipu warga, berarti ada pembiaran dari atasannya,” tegas Jaka.
“Kami dari GOWI akan terus memantau dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai masalah ini ditutup-tutupi,” tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang warga Desa Cikuya mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh Sekdes Narmin. Kasus ini bahkan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Patia. Selain itu, pihak Pemerintah Desa Cikuya disebut telah melayangkan surat peringatan (SP 1), namun hingga kini yang bersangkutan belum juga menunjukkan itikad baik untuk kembali bertugas.
Publik kini menanti langkah tegas dari DPMD Pandeglang untuk menunjukkan komitmennya terhadap disiplin aparatur desa dan penegakan integritas birokrasi di tingkat bawah."
M.Sutisna