Unras Jilid 6, AMPD Minta Ketua Bawaslu Mundur, Karena Dianggap Tidak Netral dan Memihak

Justice-post.com, Pandeglang, Banten | Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) serta beberapa warga ikut melakukan UNRAS jilid 6, di kantor Bawaslu kabupaten Pandeglang Propinsi Banten, Rabu (20/11/2024)
Dalam Orasinya di depan kantor Bawaslu Pandeglang, Rohmat selaku Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menyampaikan bahwa Bawaslu Pandeglang diduga telah tutup mata dan sekongkol dengan pihak Calon Bupati Pandeglang Nomor Urut 02, menurutnya bahwa pihak Bawaslu Pandeglang juga ada main petak umpet alias cawe-cawe ungkapnya.
Hal yang sama juga di sampaikan Sujana Akbar selaku peresedim Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten (JAM-P) yang ikut bergabung dengan AMPD, menyampaikan langsung di dalam Orasinya bahwa pihak Bawaslu pengecut dan telah menyalah gunakan wewenang ungkapnya.
Masih di katakan Sujana Akbar bahwa pihak Bawaslu telah di gajih dari pajak rakyat yang seharusnya konsisten dalam menjalankan tugas yang baik ternyata cawe-cawe paparnya.
Sementara itu AMPD melakukan penyegelan kantor Bawaslu Pandeglang dan AMPD menuntut agar ketua Bawaslu mundur karena sudah mencederai Demokrasi, tutupnya (Hasan/Red)