Dianggarkan Dari Banprov, BNN Banten Tes Urine Kades, Prades Dan BPD se Banten 

Dianggarkan Dari Banprov, BNN Banten Tes Urine Kades, Prades Dan BPD se Banten 

Justice-post.com
Pandeglang-Banten/ Mengingat peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah semakin masif dan sudah sampai ke Desa-desa, bekerjasama dengan APDESI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten melakukan tes urine bagi para Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa (Perades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Provinsi Banten.

Hal itu bertujuan agar para Kades, Perades dan anggota BPD bisa menjadi roulmodel, contoh dan ujung tombak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba juga membentuk satgas anti narkoba di lingkungan masing-masing Desa.
Seperti yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, dari 9 Pemerintahan Desa (Pemdes) yang ada, masing-masing Pemdes sebanyak 20 orang dilakukan tes urine.
Mita Maharani S,Sos, selaku ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Provinsi Banten, saat diwawancarai awak media menyampaikan."  Kegiatan tes urine bagi Kades, Perades, dan BPD, adalah kegiatan implementasi dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov), dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten,
"Dimana ada juknis yang mengatakan ada anggaran yang harus dilaksanakan untuk kegiatan tes urine Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD" kata Mita Maharani S,Sos, selaku ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Provinsi Banten, Jum'at (31/10/2025).

"Kegiatan ini sudah dikoordinasikan dan dikerjasamakan pelaksanaannya dengan BNN Provinsi Banten di seluruh Desa di Provinsi Banten, karena sebelum dilaksanakan kegiatan tes urine ini kami BNN, Pemprov dan APDESI Provinsi Banten telah melaunching kegiatan tes urine ini di 5 Agustus di lapangan tambak bayah yang juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Kepala BNN RI, Jadi kegiatan ini adalah kegiatan kerjasama BNN, Pemprov Banten dan APDESI Banten" Terangnya 
Selaku ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Provinsi Banten.

 Mita Maharani juga menjelaskan maksud dan tujuan tes urine yang berlangsung
"Maksud dan tujuan ini adalah Kepala Desa dan perangkat Desa harus menjadi roulmodel, contoh dan ujung tombak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, mengingat peredaran narkotik dan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah semakin masif dan sudah sampai ke Desa-desa" Jelas Mita
"Selain kegiatan tes urine ini 20 orang yang di tes urine hari ini juga menjadi satgas anti narkoba di Desa dikuatkan dengan SK satgas anti narkoba, mereka diharapkan menjadi perpanjangan tangan BNN di Desa-desa" ujarnya.

"Jadi kalau misalnya ada penyalahgunaan dan ada peredaran gelap narkoba nanti mereka bisa sampaikan itu ke BNN harus bagaimana seperti apa tindakannya, kami juga berkomitmen akan membantu menjembatani dilaksanakan rehabilitasi narkoba apa bila ada warga masyarakat yang terindikasi penyalahgunaan narkoba" ungkap Mita Maharani
Mita Maharani berpesan dan berharap semoga kegiatan ini dapat di ikuti oleh seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, dan tidak cukup di hari ini saja mereka melakukan tes urine,
"tapi mereka juga bisa berkomitmen karena mereka sudah menjadi satgas anti narkoba di Desa, jadi mereka jadi ujung tombak dan perpanjangan tangan kami dari BNN Provinsi Banten di Desa masing-masing, jadi kalau misalnya ada penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungannya bisa di informasikan kepada kami, kami pihak BNN juga siap membantu apa bila terjadi permasalahan narkotika di masyarakat Desa.


Raey/Mul