Anggaran Rp60 Juta untuk Wi-Fi BUMDes Di Cikeusik Diduga Mandek — Kepala Desa Sukamulya: Sudah Setahun, Internet Tak Kunjung Menyala!
 
                                Justice-post.com
PANDEGLANG / Program pengadaan Wi-Fi Internet BUMDes di wilayah Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, meski telah digelontorkan anggaran sebesar Rp60 juta per desa pada tahun 2024, hingga kini program tersebut belum juga terealisasi.
Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, secara tegas membenarkan bahwa dana program Wi-Fi tersebut telah disalurkan sejak tahun lalu, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan realisasi di lapangan.
"Kami sudah transfer uang sebesar Rp60 juta untuk program Wi-Fi BUMDes sejak tahun 2024. Tapi sampai sekarang, belum ada pemasangan apa pun. Warga terus bertanya, sementara kami sendiri tidak tahu ke mana arah program ini,” ujar Kepala Desa Sukamulya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, pihaknya merasa dirugikan karena tidak ada tindak lanjut maupun laporan resmi dari pihak terkait, baik dari pelaksana maupun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.
"Katanya program digitalisasi desa, tapi jangankan internetnya, alat-alat atau perangkatnya saja tidak pernah datang. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Raeynold Kurniawan, Ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, mendesak agar DPMPD dan pihak pelaksana program segera memberikan klarifikasi terbuka.
"Jika dana sudah disetor tapi tak ada realisasi, ini jelas janggal. Jangan sampai uang negara lenyap tanpa hasil. Kami minta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dana Wi-Fi BUMDes ini,” tegas Raeynold.
Menurutnya, proyek yang semestinya menjadi langkah nyata menuju desa digital justru terkesan hanya menjadi proyek seremonial tanpa manfaat.
"Jangan biarkan program yang seharusnya membuka akses informasi dan ekonomi bagi masyarakat desa malah berubah jadi proyek fiktif. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi terkait lambannya realisasi program yang didanai dari APBD Kabupaten Pandeglang Tahun 2024 tersebut."
Isak
 
                        
 Rary123
                                    Rary123                                 
            
             
            
             
            
             
            
             
            
             
            
            









 
            
             
            
             
            
             
            
            