Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Nanggerang Kecamatan Cirinten-Lebak Diduga ASJAD

Justice-post.com Lebak-Banten/Jenis Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Benton dengan volume:150 M X 2.50 X 0,15 M Lokasi kampung cikarang tanjakan sae Desa Nanggerang Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak dengan biaya Rp.90.261.000,- Sumber dana: APBDes Anggaran Tahun 2025,pelaksana TPK diduga di kerjakan ASJAD alias asal jadi.
Rabat beton adalah lapisan beton yang berfungsi untuk menahan beban, seperti jalan atau lantai, dan sering digunakan dalam pembangunan jalan atau lantai rumah. Rabat beton biasanya memiliki ketebalan minimal 7 cm dan dipasang di atas lapisan pasir urug.Fungsi:
Rabat beton berfungsi sebagai lapisan yang kuat dan tahan terhadap beban, baik beban bergerak dari pejalan kaki atau kendaraan maupun beban statis.
Penggunaan Rabat beton banyak digunakan dalam pembangunan jalan, jalan setapak, atau lantai di rumah.Pemasangan:
Rabat beton biasanya dipasang di atas lapisan pasir urug dengan ketebalan tertentu (misalnya 5 cm), dan dipisah dengan elemen lainnya.
Ketebalan:Rabat beton memiliki ketebalan minimal 7 cm, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan proyek.
Penyelesaian:Rabat beton dapat diselesaikan dengan berbagai cara, seperti pukulan sapu lidi untuk memberikan tekstur atau corak pada permukaan.Campuran Beton:Campuran beton yang umum digunakan untuk rabat beton adalah perbandingan 1 semen : 2 pasir : 3 split/koral, menurut sebuah jurnal.
Tapi sialnya pekerjaan Rabat beton yang ada di Desa Nanggerang Kp, tanjakan sae dikerjakan diduga asal jadi demi untuk meraup keuntungan pribadi dan di sinyalir pekerjaan tersebut tidak memakai semen yang ber SNI ( berkualitas rendah) dan diduga pemadatan nya pun tidak maksimal.
Salah satu warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan."Kami sangat menyayangkan dalam pekerjaan Rabat beton tersebut memakai semen berkualitas rendah gimana mau kuat bertahan lama semen di aduk aja warnanya hitam,Lihat sendiri hasilnya belum apa-apa sudah berdebu alias mengelupas ucapnya.
Raeynold kurniawan Ketua Serikat Rakyat Banten Bersatu (SERBBU) mengatakan. "Kami meminta kepada pihak DPMPD dan pihak Inspektorat Kabupaten Lebak agar segera turun ke lokasi karna di duga kuat banyak sekali penyimpangan-penyimpangan markup anggaran demi meraup keuntungan pribadi atau golongan jadi kepada dinas terkait agar memberikan sanksi tegas sesuai aturan tutupnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak kepala desa belum bisa ditemui untuk di mintai keteranganya.
Reporter : pendi