Korban Mutilasi Di Gunung Sari Keluarga Korban Meminta Pelaku Di Hukum Mati

Korban Mutilasi Di Gunung Sari Keluarga Korban Meminta Pelaku Di Hukum Mati

justice-post.com
SERANG/ Air mata berlinang angis duka tak henti-henti keluarga besar pak Mastura selaku orang tua kandung korban terus bersedih merasa kehilangan putri kesayangannya anak gadis satu-satunya telah pergi dengan mengenaskan dibunuh dengan Sadis oleh sang pacarnya.

Terduga pelakunya adalah ber insial ML (23) tahun dengan tega membunuh terhadap kekasih nya bernama inisial SA (19) Korban hanya Lulusan SMP, bertempat tinggal dikampung Cikuray Kedondong RT-RW  05-01. Desa Ranca Sanggal kecamatan Cinangka kabupaten Serang Banten.

Sebelum terjadinya pembunuhan mutilasi tersebut, si terduga pelaku menjemput korban di rumah neneknya lalu mereka pergi begitu saja Tanpa berpamitan kepada orang tuanya korban. 

Terduga pelaku ML mengajak korban arah ke gunungsari dengan dalih jalan-jalan dan makan Bakso, pada kesempatan itu lah korban SA mencurahkan isih hatinya kepada pelaku ML kapan mau melamarnya sehingga pelaku ML panik dan mengajak korban ke arah perkebunan Lalu si pelaku mencekik leher SA, selang Beberapa detik kemudian korban SA pingsan.Lalu ML beranjak pulang dan mengambil parang arit lalu kembali lagi ke tempat korban untuk melakukan perbuatan keji memutilasi korban.

Entah otak apa yang ada dipikiran ML sehingga berbuat Sadis Memutilasi pacarnya dengan dipotong-potong semua organ tubuhnya dan terpisah-pisah, ini sudah keterlaluan tidak mempunyai Rasa perikemanusiaan. Kejadian itu di Kampung Baru Ciberuk Desa Gunungsari Kecamatan gunungsari Kabupaten Serang, Banten Minggu (13/04/25).

Hasil penyelidikan Kasatreskrim Polresta Serang Kota. membenarkan bahwa inisial ML lah sebagai tersangka pembunuhan  Mutilasi tersebut  dan pelaku dapat dikenakan pidana KUHP Pasal 340 hukuman Mati atau hukuman seumur hidup lamanya. karena ini sudah termasuk pembunuhan Berencana.

Kedua orang tua korban serta keluarga besarnya Memohon agar pihak pengadilan serang bertindak tegas agar si terduga Pelaku di hukum vonis mati, karena ini perbuatan sudah tidak manusiawi dan sampai kapanpun kami tidak terima dunia maupun Akherat," Tegas Keluarga Korban Senin (14/07/25).

Dedi kelana dari keluarga besar Ormas BPPKB Banten, beliau adalah bagian dari keluarga si korban ikut geram apa yang sudah terjadi menimpa keponakannya telah tewas dengan sangat mengenaskan dan tidak Manusiawi.

"Dedi kelana sangat berharap sekali kepada Aparat penegak hukum (APH) supaya sih pelaku di jerat hukuman mati. karena ini sudah perbuatan sangat keji, kalau pihak pengadilan tidak bisa tegas dalam hal ini Maka kami sebagai keluarga besar korban dari Cinangka dan Padarincang akan mengadakan Aksi Besar-besaran," Pungkasnya.

Mastura selaku orang tua korban juga keluarga besarnya Meminta Tolong kepada Gubernur Banten Andra soni. dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. agar Didorong proses Hukum bisa berjalan dengan cepat. karna kami semua termasuk pendukung berat Gubernur dan Bupati.

"tolong kami pak Gubernur, IBu Bupati karna kami adalah Rakyat Miskin dengarkan jeritan kami kesedihan kami, yang sudah kehilangan putri kesayangan kami," Ungkapnya Dengan Nada Sedih.

Red.