Ramai Sorotan Proyek Jalan Sukawaris–Tanjungan Rp 12,27 Miliar: Warga Keluhkan Tanah Numpuk, Pekerja Tanpa APD — Konsultan Akui Sudah Tegur, Pelaksana Bungkam!

Ramai Sorotan Proyek Jalan Sukawaris–Tanjungan Rp 12,27 Miliar: Warga Keluhkan Tanah Numpuk, Pekerja Tanpa APD — Konsultan Akui Sudah Tegur, Pelaksana Bungkam!

Justice-post.com
PANDEGLANG / Proyek Peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen II yang menelan anggaran sebesar Rp 12,27 miliar dari APBN Tahun 2025 kembali menuai sorotan publik. Warga sekitar lokasi pekerjaan mengeluhkan dampak pengerjaan drainase yang menimbulkan tumpukan tanah di depan rumah, kerusakan tanaman bunga dan pohon jambu, serta minimnya komunikasi dari pihak pelaksana proyek.

Proyek yang berada di bawah naungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten, Satuan Kerja PJN Wilayah 2.2 Provinsi Banten, tersebut dikerjakan oleh PT Sentosa Banten Raya dengan pengawasan dari PT Arkde Gahana Konsultan – KSO PT Attoman Architecture.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Pantauan di lapangan memperlihatkan beberapa pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di area proyek, yang berpotensi melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021.

"Kami tidak pernah diberi tahu sebelumnya. Tiba-tiba digali depan rumah, tanahnya numpuk, bunga rusak, pohon jambu juga tumbang. Kami bukan menolak pembangunan, tapi setidaknya ada pemberitahuan dulu,” keluh seorang warga yang rumahnya berada di tepi jalan proyek kepada awak media Minggu (27/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Pajar, selaku konsultan pengawas dari PT Arkde Gahana Konsultan – KSO PT Attoman Architecture, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peneguran terhadap pelaksana lapangan.

"Kami sudah menegur pihak pelaksana, terutama soal penggunaan APD dan teknis pemasangan TPT (Tempat Penahan Tanah). Kami juga sudah mengingatkan bahwa lapisan bawah harus memakai adukan sesuai standar,” ujar Pajar kepada awak media.

Saat ditanya mengenai dugaan pekerjaan tanpa adukan di lapangan, Pajar menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kalau benar di lapangan ditemukan tidak pakai adukan, kami akan laporkan ke kontraktornya atau bersurat resmi. Itu sudah diatur dalam kontrak,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Soni selaku pelaksana lapangan PT Sentosa Banten Raya belum memberikan tanggapan terkait berbagai keluhan warga dan hasil temuan di lapangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui pesan dan panggilan telepon belum mendapat respons.

Ketidakjelasan tanggapan dari pihak pelaksana menambah sorotan terhadap transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik tersebut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menilai bahwa pengawasan proyek pemerintah tidak cukup hanya dengan teguran, tetapi harus disertai tindakan nyata di lapangan.

"Konsultan jangan hanya menegur di atas kertas, dan pelaksana jangan menganggap remeh tanggung jawab sosial. Proyek ini pakai uang rakyat, harus dijalankan sesuai aturan K3 dan spesifikasi teknis. Kalau tidak, itu pelanggaran nyata terhadap UU Jasa Konstruksi,” tegas Jaka.

Ia juga menambahkan bahwa BPJN Banten selaku penanggung jawab utama proyek harus turun langsung melakukan evaluasi dan audit lapangan, untuk memastikan setiap pekerjaan sesuai standar teknis dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Warga berharap pihak terkait, baik BPJN Banten, konsultan pengawas, maupun pelaksana proyek, segera menindaklanjuti keluhan tersebut agar pelaksanaan proyek benar-benar berpihak pada keselamatan dan kenyamanan publik, bukan sekadar mengejar target penyelesaian.

Raeynold Kurniawan ketua GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) DPC Pandeglang angkat bicara." Ini proyek besar harusnya memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum pekerjaan di laksanakan, Dan belum lagi dugaan pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi dan APD yang tak di patuhi.Kami sangat sayangkan atas dugaan-dugaan tersebut. Dan kami dari GWI DPC pandeglang cukup satu kata: Tunggu Surat Kami Datang Tutupnya.


Isak


Isak