Sekdis Dindikpora Pandeglang Angkat Bicara Guru PPPK Rangkap OPS Dalam Aturan di Larang
Pandeglang-Banten / Sekretaris Dinas Pendidikan, Nono Suparno, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media massa mengenai dugaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang merangkap tugas sebagai Operator Sekolah (OPS).
Pada sebelumnya awak media konfirmasi dengan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), muncul pengakuan berbeda.Dalam komunikasi yang dilakukan, yang bersangkutan disebut mengakui adanya penerimaan honor tambahan terkait tugas sebagai operator sekolah.
“Saat kami lakukan komunikasi langsung, yang bersangkutan mengakui adanya pembayaran untuk posisi operator sekolah. Ini sangat disayangkan karena sebelumnya disampaikan seolah-olah tidak menerima bayaran,” ujar Ketua PGRI.
Menanggapi isu tersebut, Nono Suparno Sekretaris Disdikpora Pandeglang ketika di hubungi lewat telpon Whatsap menyatakan bahwa rangkap tugas di lingkungan sekolah menurutnya,alasan utama rangkap jabatan dengan OPS tersebut,bisa dikemungkinkan kekurangan tenaga.
Meskipun memaklumi adanya rangkap tugas secara fungsional,Nono Suparno memberikan catatan keras terkait sistem pengupahan atau honorarium.Ia menegaskan bahwa hanya diperbolehkan menerima satu sumber honorarium meskipun menjalankan dua fungsi berbeda.
"Guru yang bersangkutan hanya diperbolehkan menerima honor sesuai status utamanya sebagai guru paruh waktu."Katanya
"Masalah tugas itu sebenarnya tidak menjadi patokan soal rangkap jabatan dengan OPS.Karna kekurangan tenaga sekiranya disekolah tersebut.Adapun uang honor yang jelas hanya satu selaku Guru paruh waktu tidak boleh dua-duanya mereka dapatkan.Untuk sementara gitu saja jadi tidak boleh ganda honornya harus dari honor guru paruh waktu saja."Tegasnya Nono Suparno ke awak media
Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) pandeglang." Mendesak pihak Dindikpora kabupaten Pandeglang ambil tindakan tegas panggil oknum tersebut bila terbukti benar berikan sanksi tegas sesuai aturan tutupnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN Senangsari Kecamatan Pagelaran Hingga Saat ini, Intan Islamiah masih memilih untuk bungkam dan belum mengeluarkan statement resmi terkait isu panas yang melibatkan institusinya. Ketidakhadiran pernyataan ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Publik masih menanti transparansi dan penjelasan nyata dari pihak sekolah guna meluruskan pemberitaan.
Isak











